sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID –  Polres Ponorogo bersama RSUD dr. Harjono Ponorogo telah menyelesaikan proses identifikasi terhadap bungkusan yang diduga berisi bagian tubuh Uswatun Khasanah (29), korban mutilasi yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur.

Proses identifikasi dilakukan pada Minggu malam, 26 Januari 2025, selama satu jam, dimulai pukul 19.47 WIB hingga 20.45 WIB.

Humas RSUD dr. Harjono, Sugiyanto, menjelaskan bahwa tim gabungan membuka bungkusan plastik yang diduga berisi organ tubuh manusia terkait kasus mutilasi yang terjadi di Ngawi.

3 Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi dalam Bungkusan

Sugiyanto mengungkapkan bahwa setelah bungkusan dibuka, terkonfirmasi adanya organ tubuh manusia yang dibungkus.

“Diperkirakan total ada 3 bagian yaitu organ tubuh korban yang sudah dalam keadaan termutilasi,” kata Sugiyanto, sambil menambahkan bahwa meskipun kondisinya sudah rusak, bagian-bagian tubuh tersebut masih dapat dikenali.

Namun, untuk memastikan lebih lanjut, identifikasi ini akan dilanjutkan oleh Polda Jatim, yang akan melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap organ tubuh yang ditemukan.

Proses Identifikasi yang Diperlukan oleh Polda Jatim

Sugiyanto juga mengungkapkan bahwa organ-organ tersebut kini disimpan di freezer Kamar Jenazah RSUD dr. Harjono Ponorogo.

“Iya, benar. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo terkait langkah selanjutnya dalam identifikasi yang akan dilakukan oleh Polda Jatim,” tambahnya.

Meskipun telah diketahui ada tiga bagian tubuh yang ditemukan, Sugiyanto menyerahkan klarifikasi lebih lanjut mengenai identitas organ-organ tersebut kepada pihak Polda Jatim.

Kepastian Status Organ dan Proses Penyelidikan

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso, tidak memberikan banyak komentar terhadap kasus ini.

Ia menyatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Subdit 3 Jatanras Polda Jatim dan menyebutkan bahwa proses identifikasi yang dilakukan di Ponorogo hanya untuk memastikan bahwa bungkusan yang ditemukan berisi organ tubuh manusia.

“Hanya organ tubuh saja,” tegas Ipda Bambang.

Saat ditanya apakah organ tersebut merupakan potongan kaki korban mutilasi yang dibuang di Ngawi, Ipda Bambang menolak memberikan informasi lebih lanjut.

“Untuk kedepannya mungkin dari Ditangani Jatanras Ditreskrim Polda Jatim bisa dijelaskan secara detail,” ujar Ipda Bambang.

Terungkapnya Identitas Korban dan Penangkapan Pelaku Mutilasi

Sebelumnya, pada 23 Januari 2025, sebuah koper yang berisi tubuh perempuan ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Setelah dilakukan penyelidikan, identitas korban terungkap sebagai Uswatun Khasanah (29), seorang warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Keluarga korban kemudian memastikan identitas tersebut di RSUD dr. Soeroto Ngawi.

Selanjutnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku mutilasi yang akhirnya ditangkap pada Sabtu malam, 25 Januari 2025.