Cara Cek NPWP Online 2025 Lewat HP Melalui Coretax, Begini Panduan Lengkapnya
![sosmed-whatsapp-green](https://tangselife.com/wp-content/uploads/2024/07/whatsapp.png)
HAIJAKARTA.ID – Cara cek NPWP online 2025 menjadi salah satu yang sering dicoba cari oleh banyak masyarakat.
NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak untuk sarana administrasi perpajakan. Sebagai tanda pengenal wajib pajak, NPWP sangat penting untuk melaksanakan kewajiban pajak.
Syarat Cek NPWP dengan KTP
Sebelum memulai pengecekan, pastikan Anda sudah memenuhi syarat berikut:
- Ponsel dengan jaringan internet yang aktif
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
Cara Daftar NPWP Online 2025
Jika belum memiliki NPWP maka perlu mendaftar secara online terlebih dahulu. Kini dapat melakukannya melalui sistem Coretax yang diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Mulai 2025, pendaftaran NPWP hanya dilakukan melalui platform Coretax. Dengan langkah-langkah daftar NPWP online berikut ini.
- Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi https://coretaxdjp.pajak.go.id.
- Klik pada menu “Daftar di sini” untuk memulai proses pendaftaran.
- Tentukan kategori wajib pajak yang sesuai (misalnya, untuk individu atau badan usaha).
- Ikuti instruksi di layar untuk mengisi data pribadi, termasuk memasukkan Nomor KTP (NIK) sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk.
- Pada bagian detail kontak, masukkan alamat email dan nomor ponsel yang valid, karena Anda akan menerima kode OTP untuk konfirmasi.
- Pastikan semua data yang dimasukkan benar, kemudian lanjutkan ke proses verifikasi.
- Setelah proses pendaftaran selesai, cek email untuk menerima NPWP serta tautan untuk mengakses Coretax.
Dengan langkah-langkah ini, maka memiliki NPWP dan dapat mengakses layanan perpajakan dengan mudah melalui sistem Coretax.
Cara Cek NPWP Online 2025 Melalui Coretax
Selain untuk pendaftaran dan pengecekan NPWP, platform Coretax juga memungkinkan wajib pajak untuk memeriksa status keaktifan NPWP mereka.
Berikut ini langkah-langkah cara cek status keaktifan NPWP secara online.
- Masukkan alamat situs https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.
- Login menggunakan ID pengguna (NIK) dan kata sandi yang terdaftar di akun DJP Online.
- Setelah login, periksa status NPWP. Jika NPWP tidak aktif, informasi terkait penyebabnya akan ditampilkan.
Itulah tadi bagaimana cara cek NPWP online 2025 melalui Coretax, hal ini mempermudah proses administrasi perpajakan bagi wajib pajak Indonesia, termasuk pengecekan status NPWP dan pendaftaran secara online.