Terbaru! Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Ini Jadwal, Prioritas Kriteria Penerima Dan Besarannya, Cek Disini

HAIJAKARTA.ID – Cara daftar KIP Kuliah 2025 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari, karena pendaftaran baru saja dibuka.
Kemdiktisaintek resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025. Pendaftaran berlangsung mulai 4 Februari 2025 hingga 31 Oktober 2025.
Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester Genap
Bantuan KIP Kuliah akan diterima mahasiswa di semester genap 2025 selama periode bulan Maret-April 2025.
Sedangkan pencairan KIP Kuliah semester ganjil 2025/2026 diperkirakan berlangsung pada bulan Agustus-September 2025.
Keterlambatan dana KIP Kuliah dapat disebabkan oleh sejumlah. Semisal faktor data tidak valid dan masalah akreditasi program studi.
Lalu tidak ada laporan akademik dari perguruan tinggi dan perguruan tinggi maupun mahasiswa tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Besaran KIP Kuliah
Bantuan dana KIP Kuliah terdiri dari biaya pendidikan dan biaya hidup. Biaya kuliah langsung dibayarkan ke perguruan tinggi.
Besaran bantuan biaya pendidikan berbeda-beda sesuai dengan akreditasi program studi (prodi) dan klaster wilayah perguruan tinggi.
Simak rincian di bawah ini:
- Program Studi dengan akreditasi A: bidang kedokteran maksimal Rp12 Juta per semester dan bidang non-kedokteran maksimal Rp8 Juta per semester.
- Program Studi dengan akreditasi B : biaya pendidikan maksimal Rp4 Juta per semester.
- Program Studi dengan akreditasi C : maksimal Rp2,4 Juta per semester.
Bantuan biaya hidup terbagi dalam lima klaster yang disesuaikan berdasarkan wilayah perguruan tinggi yang bersangkutan.
Berikut rincian besarannya pada masing-masing kluster:
- Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
- Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
- Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
- Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
- Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan.
Syarat Daftar Akun KIP Kuliah 2025
Ada beberapa syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, berikut persyaratan penerima program KIP Kuliah yang bisa dijadikan gambaran:
- Lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk di perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah terakreditasi pada program studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Mempunyai potensi akademik baik, tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miski atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.
Adapun persyaratan ekonomi bagi penerima KIP Kuliah Merdeka meliputi:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial (bansos) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin paling banyak pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
- Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk memperoleh KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang/tua wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diterbitkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi keluarga yang termasuk miskin atau tidak mampu.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Siswa dapat mendaftar KIP Kuliah secara mandiri atau perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima.
Berikut tahapan pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka secara daring (online):
- Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan alamat surel (email) aktif.
- Selanjutnya, sistem KIP Kuliah Merdeka akan melakukan validasi data isian dan kelayakan memperoleh bantuan. Jika validasi berhasil, maka sistem KIP Kuliah Merdeka mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Masuk (login) kembali ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
Selesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih, baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun Mandiri. - Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang diterima di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut melalui pihak perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).