Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Telah Dibuka, Hanya Siswa Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Terima Dana Hingga Rp1,4 Juta Per Bulan

HAIJAKARTA.ID – Pendaftaran untuk bantuan KIP Kuliah 2025 telah dibuka sejak 4 Februari 2025 lalu.
Tujuan utama KIP Kuliah adalah memberikan akses pendidikan bagi mahasiswa berpotensi yang terhalang ekonomi untuk melanjutkan pendidikan.
Dengan mendaftar KIP Kuliah, pemerintah ingin memastikan bahwa calon mahasiswa yang berprestasi akademik bisa menyelesaikan studinya tepat waktu.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Syarat penerima KIP Kuliah dilihat dari sisi status siswa, keterbatasan ekonomi, potensi akademik, hingga status beasiswa lainnya. Berikut masing-masing penjelasannya.
- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat pada tahun yang sama atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Usia pendaftar maksimal 21 tahun serta harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
- Calon penerima berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu, dibuktikan melalui beberapa dokumen berikut ini:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah.
- Calon penerima KIP mempunyai potensi akademik yang baik. Hal ini bisa dilihat dari bukti penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan program studi yang terakreditasi A atau B.
- Calon penerima tidak berstatus sebagai penerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang dibiayai oleh APBD atau APBN dengan jenis pembiayaan yang serupa.
Apabila tidak memenuhi kriteria di atas, maka bisa tetap mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin dengan bukti sebagai berikut:
- Surat keterangan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota maksimal Rp750 ribu.
Besaran KIP Kuliah 2025
Besaran KIP Kuliah termasuk biaya hidup berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan. Kemudian, untuk biaya pendidikannya tergantung dari program studi yang diambil.
Nantinya siswa per semesternya, akan mendapatkan biaya bantuan maksimal Rp8 juta jika masuk dalam program studi dengan akreditasi unggul A atau internasional.
Sementara khusus kedokteran maksimal Rp12 juta, prodi akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp4 juta, dan prodi akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.
Jadwal KIP Kuliah 2025
Berikut adalah daftar kegiatan beserta tanggal dibuka dan ditutup:
1. Pendaftaran Akun
- Dibuka: 4 Februari 2025
- Ditutup: 31 Oktober 2025
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
- Dibuka: 4 Februari 2025
- Ditutup: 18 Februari 2025
3. UTBK-SNBT
- Dibuka: 11 Maret 2025
- Ditutup: 27 Maret 2025
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Berikut adalah panduan pendaftaran KIP Kuliah 2025, mulai dari pembuatan akun hingga penetapan peserta yang diterima.
1. Pembuatan Akun
- Buka situs resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Masukkan informasi pribadi, seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
- Data akan segera diverifikasi oleh sistem.
- Jika data valid, pendaftar akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirimkan melalui email.
2. Pendaftaran
- Masuk ke lama KIP Kuliah dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang sudah dikirimkan lewat email.
- Mengisi data pribadi, keluarga, dan data ekonomi sesuai formulir.
- Mengunggah dokumen pendukung, seperti KIP, KKS, dan SKTM.
3. Pemilihan Jalur Seleksi
- Calon mahasiswa sudah mendaftar KIP Kuliah sebelum mengikuti jalur seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.
- Pilih jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
4. Seleksi Dan Verifikasi
- Mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang sudah dipilih sebelumnya.
- Bila diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir untuk data dan dokumen yang telah diajukan.
Penetapan diterima - Setelah proses verifikasi selesai, calon mahasiswa akan diberi informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.
Penerima KIP Kuliah berhak memperoleh pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi soal bantuan Program KIP Kuliah 2025 mulai dari persyaratan hingga panduan pendaftarannya.