sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal cuti Lebaran Idul Fitri 2025 yang berlangsung selama enam hari. Libur panjang ini dimulai dari akhir Maret hingga awal April 2025.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional untuk perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah ditetapkan selama dua hari.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu ini untuk berkumpul bersama keluarga atau melakukan perjalanan mudik.

Jadwal Libur Nasional Lebaran 2025

Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H

Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H

Jadwal Cuti Lebaran Idul Fitri 2025

Selain libur nasional, pemerintah juga menambahkan cuti bersama selama empat hari.

Adanya cuti tambahan ini memberikan kelonggaran waktu bagi masyarakat untuk melakukan mudik atau beristirahat setelah perayaan Lebaran.

  • Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
  • Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
  • Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
  • Sabtu, 5 April 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 6 April 2025: Libur Akhir Pekan
  • Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Penetapan 1 Syawal 1446 H Menunggu Sidang Isbat

Meski jadwal cuti Lebaran Idul Fitri 2025 telah ditetapkan, tanggal pasti 1 Syawal masih menunggu hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama.

Penetapan ini penting untuk memastikan kesesuaian dengan perhitungan kalender hijriah.

Dengan total enam hari libur, masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan.

Selain itu, waktu libur ini juga dapat dimanfaatkan untuk berwisata atau menikmati momen bersama keluarga di rumah.