sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –  Sebanyak 29.611 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tangerang telah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan I 2025 dari pemerintah pusat.

Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan memenuhi kebutuhan dasar mereka di bidang pendidikan, kesehatan, dan gizi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani, menyatakan bahwa penyaluran bantuan telah dilakukan melalui kantor pos di setiap wilayah secara rutin.

Pihaknya juga melakukan validasi dan pemantauan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami telah menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Pos di setiap wilayah yang selama ini telah berjalan secara rutin. Tidak hanya itu, kami juga terus melakukan validasi dan pemantauan lebih lanjut untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara transparan dan tepat sasaran,” ujar Mulyani pada Selasa (25/2/2025).

Bantuan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bahwa bantuan telah disalurkan secara merata kepada seluruh KPM di wilayahnya.

Pemkot Tangerang berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga sehari-hari.

“Kami terus menekankan agar bantuan sosial ini bisa dimanfaatkan secara baik sesuai dengan kebutuhan prioritas sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” pungkas Mulyani.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Online Lewat Hp

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam penerima bansos PKH bisa mengeceknya secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada KTP.

Ada dua cara untuk mengecek bansos PKH 2025 ini, bisa melalui aplikasi Cek Bansos dan bisa juga melalui laman resmi Kemensos.

1. Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi di Google Play Store.
  • Buat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP dan swafoto.
  • Verifikasi email untuk aktivasi akun.
  • Cek status penerima bansos melalui menu “Profil”.

2. Cek PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.