Cek Lagi Ada Hari Libur Nasional Mei 2025, Lengkap dengan Jumlah dan Tanggal Cuti Bersamanya

HAIJAKARTA.ID – Memasuki bulan Mei 2025, banyak masyarakat mulai bertanya, berapa hari libur nasional Mei 2025 yang bisa dimanfaatkan untuk rehat atau merencanakan liburan.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat tiga hari libur nasional di bulan Mei.
Libur Nasional Mei 2025
Adapun daftar tanggal merah Mei 2025 adalah sebagai berikut:
1 Mei 2025 (Kamis): Hari Buruh Internasional
12 Mei 2025 (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei 2025 (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
Cuti Bersama Mei 2025
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama pada Mei 2025, yaitu:
13 Mei 2025 (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Waisak
30 Mei 2025 (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Dengan tambahan cuti ini, masyarakat punya peluang lebih besar untuk menikmati akhir pekan panjang.
Kombinasi Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Akhir Pekan
Bagi yang ingin memaksimalkan waktu istirahat, berikut adalah kombinasi tanggal libur dan akhir pekan selama Mei 2025:
Libur Panjang 1–4 Mei 2025 (Total 4 Hari)
- 1 Mei (Kamis): Hari Buruh
- 2 Mei (Jumat): Ajukan cuti tahunan
- 3 Mei (Sabtu)
- 4 Mei (Minggu)
Libur Panjang 10–13 Mei 2025 (Total 5 Hari)
- 10 Mei (Sabtu)
- 11 Mei (Minggu)
- 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak
- 13 Mei (Selasa): Cuti bersama
Libur Panjang 29 Mei–1 Juni 2025 (Total 4 Hari)
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 30 Mei (Jumat): Cuti bersama
- 31 Mei (Sabtu)
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
Berapa Hari Libur Nasional Mei 2025?
Secara total, ada tiga hari libur nasional pada bulan Mei 2025. Ditambah dengan dua hari cuti bersama, masyarakat bisa menikmati lima hari libur resmi dari pemerintah di bulan ini.
Untuk tambahan referensi, berikut daftar akhir pekan di bulan Mei 2025:
- Sabtu & Minggu: 3–4 Mei
- Sabtu & Minggu: 10–11 Mei
- Sabtu & Minggu: 17–18 Mei
- Sabtu & Minggu: 24–25 Mei
- Sabtu: 31 Mei