Polisi Berhasil Bongkar Modus Pencurian di Minimarket Tanah Abang, 3 Pelaku Dibekuk

HAIJAKARTA.ID – Polisi berhasil bongkar modus pencurian di Minimarket Tanah Abang, tepatnya di Jalan KH Mas Mansyur No. 90, Kebon Melati, Jakarta Pusat.
Pelaku membawa kabur uang tunai berjumlah Rp70 juta beserta satu unit handphone (HP)
Insiden ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, dan sempat menghebohkan masyarakat sekitar.
Namun, yang mengejutkan, pelaku utama ternyata merupakan karyawan minimarket itu sendiri.
Ia berpura-pura menjadi korban perampokan untuk menutupi tindak kejahatan yang mereka rencanakan.
Polisi Berhasil Bongkar Modus Pencurian di Minimarket Tanah Abang
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tersangka utama bernama Abdul Yusup Apriyana (24), yang juga menjabat sebagai asisten kepala toko.
Ia bekerja sama dengan dua temannya dalam menjalankan aksi ini.
“Pelaku menyusun skenario seolah-olah terjadi perampokan dengan bantuan rekannya. Mereka menggunakan kekerasan untuk meyakinkan bahwa peristiwa tersebut benar adanya,” ujar Kombes Ade di Jakarta, Minggu (18/5).
Abdul menginstruksikan rekannya, Danar Fauzan Supandi (25), untuk berpura-pura merampok.
Ia bertugas untuk menodong senjata mainan, menendang, memukul, mengikat tangan dan kaki, serta melakban mulut Abdul demi mendukung rekayasa kejadian.
Skema Pencurian Terstruktur dari Pengambilan hingga Transaksi Dana
Pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Abdul mengambil uang Rp20 juta dari brankas tanpa sepengetahuan karyawan lain, lalu diserahkan kepada Danar di area toilet toko.
Uang tersebut kemudian ditransfer melalui kasir bernama Zaky sebanyak dua kali top-up dengan total Rp20 juta ke empat nomor Dana.
Beberapa jam kemudian, tersangka lain, Tazul Arifin (25), datang pura-pura sebagai pembeli untuk mengecek situasi toko.
Saat itu, Abdul meminta izin naik ke lantai dua untuk menghitung uang pick up sales. Sesuai skenario, ia mengirimkan pesan “GAS” ke Danar sebagai kode untuk memulai aksi.
Danar masuk toko, berpura-pura ke toilet, lalu naik ke lantai dua dan melakukan pemukulan serta menodongkan pistol mainan ke Abdul. Ia lalu mengambil sisa uang sebesar Rp49,8 juta dan satu unit ponsel milik Abdul.
Tiga Pelaku Kabur di Tasikmalaya
Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku pada Sabtu (17/5) pukul 01.30 WIB di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ketiganya adalah Abdul Yusup Apriyana sebagai dalang, Danar sebagai eksekutor, dan Tazul yang bertugas memantau lokasi.
Saat ini, polisi masih memproses penyidikan dan menyiapkan berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketiganya kejatuhan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.