Demo Sopir Truk ODOL di Kudus, Ratusan Massa Tuntut Revisi UU: Sopir Bukan Kriminal!

HAIJAKARTA.ID – Aksi demo sopir truk ODOL kembali meletup di beberapa daerah. Sekitar 800 pengemudi truk dari wilayah Kudus dan sekitarnya turun ke jalan pada Kamis, 19 Juni 2025, menuntut revisi Undang-Undang ODOL yang dinilai memberatkan nasib mereka.
Aksi dilakukan di jalan Lingkar Selatan Kudus, tepat di depan Terminal Induk Jati.
Anggit Putra Iswandaru, Ketua Gerakan Sopir Truk Jateng menyampaikan tuntutan para sopir secara langsung.
“Kami keberatan jika pelanggaran ODOL disertai dengan ancaman pidana. Sopir truk itu tulang punggung keluarga, bukan pelaku kejahatan,” ujarnya di hadapan massa.
UU ODOL Tuai Kritik
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebut menjadi dasar penindakan terhadap truk over dimension and over loading (ODOL).
Namun, sanksi pidana dalam aturan tersebut justru membuat para sopir takut mencari nafkah.
“Kami hanya ingin aturan ini direvisi. Jangan sampai sopir jadi korban. Kami bukan penjahat,” kata Anggit, yang mengaku siap bertemu Gubernur Jateng dalam demo berikutnya.
Truk-truk berbagai ukuran terlihat diparkir di sisi jalan, lengkap dengan spanduk tuntutan bertuliskan:
“Tolong Revisi UU ODOL. Sopir bukan kriminal. Ini soal keluarga di rumah.”
Bupati dan Kapolres Kudus Turun Tangan
Aksi damai tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton, serta Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.
Mereka datang untuk mendengarkan keluhan para sopir secara langsung.
“Pemerintah daerah akan membantu menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat,” kata Bupati Sam’ani.
AKBP Heru menambahkan bahwa karena aturan ODOL merupakan kebijakan nasional, maka para sopir diminta menyusun aspirasi dalam narasi yang baik agar mudah ditindaklanjuti.
Demo Meluas ke Surabaya
Tak hanya di Kudus, demo sopir truk ODOL juga terjadi di Surabaya dan sejumlah daerah lainnya. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) ikut angkat suara mengenai protes massal tersebut.
Wakil Sekjen Aptrindo, Agus Pratiknyo, mengatakan bahwa protes muncul akibat ketidakjelasan kebijakan yang kini penindakannya diserahkan sepenuhnya ke Korlantas Polri.
“Penindakan ODOL ini terlalu cepat, padahal masih banyak masalah belum diselesaikan. Sopir jadi takut bekerja,” ujar Agus.
Aptrindo meminta pemerintah mengedepankan asas keadilan dan tidak menyerahkan sepenuhnya penindakan kepada kepolisian.