Cara Cek Status Penerima dan Pencairan Dana Bansos PIP Juni 2025 Lewat Link Resmi Pip.kemendikdasmen.go.id

HAIJAKARTA.ID- Cara cek status penerima dan pencairan Dana Bansos PIP Juni 2025 lewat situs resmi dan cek statusnya segera!
PIP adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki keterbatasan secara ekonomi.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya kepada anak-anak usia sekolah yang mengalami hambatan finansial, agar mereka tetap bisa menempuh pendidikan hingga lulus jenjang menengah.
Masyarakat yang termasuk dalam daftar penerima diimbau segera melakukan pengecekan status pencairan melalui laman resmi PIP Kemendikbudristek di https://pip.kemendikdasmen.go.id/
Tujuan utama PIP
- Memperluas akses anak-anak kurang mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar hingga menengah.
- Mencegah terjadinya putus sekolah karena alasan ekonomi.
- Memberikan kesempatan kepada siswa yang telah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan PIP 2025
Penerima bantuan dapat memeriksa apakah dana sudah cair melalui gawai (HP) dengan mengakses situs resmi PIP.
Proses pengecekan sangat mudah dan hanya memerlukan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Berikut
langkah-langkah lengkapnya:
- Buka laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Masukkan NISN siswa.
- Masukkan NIK sesuai dengan data pada Kartu Keluarga.
- Ketik jawaban dari soal perhitungan sederhana sebagai verifikasi (misalnya: 2+3).
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak.
- Jika bantuan telah dicairkan, akan muncul status “Dana Sudah Masuk lengkap dengan tanggal pencairan ke rekening penerima.
Untuk siswa atau orang tua yang masih kesulitan, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIPINTAR, yang tersedia secara daring.
Jadwal Pencairan Dana PIP Tahun 2025
Pemerintah telah menetapkan bahwa penyaluran dana PIP tahun 2025 mulai dilakukan sejak 10 April 2025.
Penerima bantuan dari kelompok siswa kelas akhir, yakni:
- Kelas 6 SD/MI
- Kelas 9 SMP/MTs
- Kelas 12 SMA/MA/SMK
Telah diprioritaskan untuk menerima transfer dana terlebih dahulu. Untuk siswa kelas lainnya, dana akan dicairkan secara bertahap mulai dari semester ganjil, setelah melalui proses verifikasi data dan aktivasi rekening bank.
Seluruh informasi resmi terkait jadwal pencairan dan teknis lainnya dapat dipantau lewat akun Instagram resmi PIP di @sobatpip.
Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Nominal bantuan PIP yang diberikan kepada setiap siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Berikut adalah rincian lengkapnya:
1. Jenjang SD/MI
- Rp 450.000 per tahun untuk siswa reguler.
- Rp 225.000 untuk siswa baru masuk dan siswa kelas akhir.
2. Jenjang SMP/MTs
- Rp 750.000 per tahun untuk siswa reguler.
- Rp 375.000 untuk siswa baru masuk dan siswa kelas akhir.
3. Jenjang SMA/MA/SMK
- Rp 1.800.000 per tahun untuk siswa reguler.
- Rp 500.000 Rp 900.000 untuk siswa baru masuk dan kelas akhir.
Penting bagi setiap penerima atau wali murid untuk secara aktif memantau status pencairan serta memastikan bahwa rekening siswa telah diaktifkan sesuai prosedur.
Aktivasi rekening yang belum tuntas merupakan salah satu kendala utama dalam proses penyaluran dana PIP, seperti yang kerap disampaikan dalam video edukasi oleh Kemendikbudristek.