sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Cek penerima bansos penebalan bulan Juni dan Juli 2025 Rp400, cek begini langkahnya!

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial.

Salah satu program terbaru yang disalurkan pada pertengahan tahun ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) Penebalan, dengan jumlah sebesar Rp 400 ribu.

Dana ini diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan merupakan akumulasi untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025.

Bansos Penebalan ini berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang juga sedang dicairkan oleh pemerintah.

Jika BSU diperuntukkan bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan, maka Bansos Penebalan menyasar masyarakat yang sudah lebih dulu terdata dalam program bantuan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Apa Itu Bansos Penebalan?

Bansos Penebalan merupakan bentuk tambahan atau pelengkap dari bantuan sosial yang rutin disalurkan.

Kali ini, total bantuan yang diberikan sebesar Rp 400 ribu, yang merupakan gabungan dari dua bulan, yakni masing-masing Rp 200 ribu untuk bulan Juni dan Juli.

Pemerintah memutuskan untuk mencairkan dana dua bulan sekaligus demi mempercepat bantuan kepada warga dan meringankan beban ekonomi menjelang semester kedua 2025.

Program ini diberikan kepada 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia, dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan.

Cara Cek Penerima Bansos Penebalan Bulan Juni dan Juli 2025

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan Bansos Penebalan, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili sesuai dengan alamat Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan identitas resmi (KTP).
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “CARI DATA”, dan tunggu beberapa saat hingga sistem memunculkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Selain melalui situs, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang bisa diunduh di Play Store untuk memudahkan pengecekan.

Bansos Penebalan Hanya untuk Penerima BPNT

Perlu dicatat bahwa tidak semua warga bisa mendapatkan bansos ini. Syarat utamanya adalah penerima harus sudah terdaftar dalam program BPNT sebelumnya.

Jadi jika Anda belum pernah menerima bantuan BPNT, kemungkinan besar nama Anda tidak akan muncul dalam daftar penerima Bansos Penebalan.

Untuk masyarakat yang merasa seharusnya mendapatkan bantuan tetapi namanya tidak tercantum, Kemensos membuka ruang pengaduan dan sanggahan melalui aplikasi “Cek Bansos”.

Selain itu, data penerima akan terus diperbarui secara berkala setiap tiga bulan, sehingga masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk masuk dalam daftar penerima bantuan sosial berikutnya.

Progres Penyaluran dan Jadwal Pencairan

Menurut pernyataan dari Gus Ipul, pencairan bansos penebalan sudah dimulai sejak Juni 2025. Saat ini, proses penyaluran untuk bantuan triwulan II (April – Juni 2025) masih berlangsung.

Data terakhir menunjukkan bahwa penyaluran bansos sembako telah mencapai 95,5 persen dari total target 18,27 juta KPM.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 juta penerima juga tercatat sebagai peserta Program Keluarga Hагарал (РКН).

Sementara itu, masih ada sekitar 805 ribu KPM (sekitar 4,5 persen) yang masih dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol), dan sebanyak 654 ribu di antaranya juga terdaftar dalam PKH.

Untuk menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran seperti yang terjadi di masa lalu, pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo memperbaiki sistem pendataan melalui DTSEN.

Sistem ini diharapkan mampu menyajikan data yang lebih akurat dan real-time, sehingga bansos benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.