Cara Ambil Pencairan Gaji PNS di Kantor Pos, Simak Langkah dan Prosedurnya di Sini!

HAIJAKARTA.ID- Cara ambil pencairan gaji PNS di Kantor Pos, begini langkah lengkapnya!
Mulai tanggal 1 Juli 2025, sistem pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia resmi mengalami perubahan.
Kebijakan baru ini diberlakukan oleh PT Taspen (Persero), perusahaan yang bertanggung jawab mengelola dana pensiun bagi para pensiunan PNS.
Melalui kebijakan ini, Taspen mengalihkan proses pencairan dana pensiunan dari sistem transfer bank ke sistem layanan langsung melalui kantor pos terdekat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan, ketepatan sasaran, serta transparansi dalam proses pencairan dana pensiun.
PT Taspen menyatakan bahwa pengalihan pencairan melalui kantor pos akan membantu meminimalkan risiko penipuan, pemalsuan identitas, dan penyalahgunaan hak pensiunan.
Siapa Saja yang Terdampak oleh Perubahan Ini?
Kebijakan baru ini tidak berlaku untuk semua pensiunan, melainkan hanya bagi para pensiunan PNS yang sebelumnya menerima gaji pensiun melalui rekening di Bank BTPN dan Bank Woori Saudara (BWS).
Jika Anda sebelumnya menerima dana pensiun melalui dua bank tersebut, maka mulai Juli 2025 Anda tidak lagi menerima dana secara otomatis ke rekening, melainkan harus mengambilnya langsung di kantor pos terdekat.
Mengapa Harus ke Kantor Pos?
Melalui sistem ini, PT Taspen berharap proses pencairan dana pensiun menjadi lebih aman karena melibatkan proses verifikasi identitas langsung oleh petugas kantor pos.
Dengan begitu, dana pensiun benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Sistem ini juga diharapkan bisa menekan praktik percaloan, pemalsuan dokumen, serta mempermudah pengawasan dan pelaporan.
Cara Ambil Pencairan Gaji PNS di Kantor Pos
Bagi pensiunan atau ahli waris yang hendak mencairkan dana pensiun, berikut adalah tata cara lengkap yang harus diperhatikan:
1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum datang ke kantor pos, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
- KTP Asli atau kartu identitas pensiun yang masih berlaku.
2. Jika pencairan diwakilkan oleh orang lain, maka:
- Harus membawa surat kuasa atau surat perwakilan resmi yang dikeluarkan oleh kelurahan.
- Disertai dengan KTP asli dari pihak yang mewakili.
- Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi asli, valid, dan tidak rusak agar proses verifikasi berjalan lancar.
3. Datang ke Kantor Pos Terdekat
Setelah dokumen lengkap, datanglah ke kantor pos terdekat sesuai domisili Anda. Proses pencairan hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor pos dan tidak bisa dilakukan secara daring (online).
4. Verifikasi Oleh Petugas
Setibanya di kantor pos, Anda akan diminta menyerahkan dokumen untuk proses verifikasi.
Petugas akan mencocokkan identitas dan mengecek kelengkapan dokumen sebagai syarat pencairan.
Verifikasi ini dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah penipuan atau pengambilan dana oleh pihak yang tidak berhak.
5. Pencairan Dana Dilakukan
Jika dokumen dan identitas Anda sudah diverifikasi, maka dana pensiun akan langsung diberikan secara tunai atau sesuai metode yang ditentukan oleh petugas pos.
Besaran Gaji Pensiunan Tetap Sesuai Golongan
Meskipun terjadi perubahan dalam metode pencairan, PT Taspen memastikan bahwa jumlah gaji pensiun tidak mengalami perubahan.
Gaji pensiunan tetap dihitung berdasarkan golongan terakhir saat seseorang pensiun, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut rincian besaran gaji pensiunan berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700
- Golongan II: Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600
- Golongan IV: hingga Rp4.957.100
Catatan Penting Bagi Para Pensiunan
Proses pencairan tidak dipungut biaya sama sekali, alias gratis. Jangan menggunakan jasa calo atau pihak ketiga yang tidak resmi.
PT Taspen mengimbau seluruh pensiunan untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan Taspen atau kantor pos dan meminta imbalan tertentu.
Untuk informasi lebih lanjut, pensiunan dapat menghubungi kantor Taspen atau kantor pos setempat.
Dengan diberlakukannya sistem pencairan baru ini, pemerintah melalui PT Taspen berharap bahwa dana pensiunan PNS dapat disalurkan dengan lebih aman, tertib, dan tepat sasaran.
Meskipun ada perubahan cara, namun hak para pensiunan tetap terjaga dan dijamin, selama mereka mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Bagi pensiunan yang terdampak, segera siapkan dokumen yang dibutuhkan dan kunjungi kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang berlaku.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu proses pencairan dana pensiun berjalan lancar dan aman.