3 Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap 2 Bulan Juli, Modal HP dan NIK KTP

HAIJAKARTA.ID – Simak tiga cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 di bulan Juli 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU yang memasuki tahap 2 selama periode Juli 2025.
BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan untuk para pekerja yang terdampak secara ekonomi, terutama mereka yang memiliki gaji di bawah batas tertentu.
Nantinya BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada masyarakat, khususnya pekerja/buruh yang memenuhi kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Hanya pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat yang mendapatkan BSU 2025 tahap 2.
Bantuan ini disalurkan ke rekening para pekerja yang memenuhi kriteria.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap dan bisa dipantau secara online.
Sehingga, para pekerja yang mengajukan bantuan ini bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima atau belum hanya bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan kepemilikan NIK
- Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
- Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota kepolisian
Besaran Penerima BSU 2025
BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebesar Rp600.000.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
Bantuan akan ditransfer atau disalurkan langsung ke rekenng penerima tanpa potongan.
Tanda BSU 2025 Cair
Paling jelas adalah kemunculan notifikasi masuknya dana BSU ke rekening terdaftar.
Jika download aplikasi mobile banking, notifikasi ini akan terpampang di bagian atas tampilan ponsel.
Kedua, bertambahnya saldo bank. Kamu dapat melakukan pengecekan melalui mesin ATM atau aplikasi perbankan digital.
Tanda ketiga adalah berubahnya perubahan di status resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah disalurkan, statusnya akan berubah menjadi ‘tersalurkan’. Sedangkan, jika masih dalam proses, statusnya akan bertuliskan ‘verifikasi’.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Cara cek status penerima bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni website BSU, aplikasi JMO, dan aplikasi PosPay.
Aplikasi PosPay merupakan layanan digital dari PT Pos Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai platform untuk transfer uang serta transaksi digital di kantor pos.
Melalui POsPay, para pekerja yang menerima BSU 2025 dapat mencairkan langsung di kantor pos dengan menunjukkan identitas diri tanpa perlu mengakses situs resmi Kemnaker.
Berikut cara cek status penerima BSU 2025 tahap 2.
Website BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik Lanjutkan untuk melihat status verifikasi
- Sistem akan menampilkan notifikasi apakah kamu terdaftfar sebagai penerima atau tidak. Jika terdaftar, kamu akan diarahkan untuk melengkapi data rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN)
Aplikasi JMO
- Download aplikasi JMO di i Google Play Store atau Apple App Store
- Login akun. Jika belum punya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Cari dan klik banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Lengkapi data diri yang diperlukan dan klik “Lanjutkan”
- Notifikasi status kelayakan detikers sebagai penerima BSU akan muncul di layar
Aplikasi PosPay
- Download aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan ketuk ikon “i” di sudut kanan bawah layar
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan NIK di KTP dan klik “Cek Status Penerima”
- Jika terdaftar, akan muncul pesan “Anda terdaftar sebagai penerima BSU”, jika tidak “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”. Apabila terdaftar, sistem akan secara otomatis menunjukkan QR Code resmi