sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Namun, masih banyak penerima yang sudah dinyatakan lolos BSU 2025 mengeluhkan NIK tidak muncul di aplikasi PosPay.

Padahal, data penerima BSU 2025 sudah diverifikasi, namun NIK tidak terdeteksi saat login ke apliaksi PosPay.

Bahkan, ketika dicek langsung di kantor pos, nama mereka belum terdaftar sebagai penerima manfaat.

Lantas, apakah BSU 2025 mereka gagal cair untuk diterima?

Apa Itu Aplikasi PosPay?

Aplikasi PosPay merupakan layanan digital dari PT Pos Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai platform untuk transfer uang serta transaksi digital di kantor pos.

Melalui PosPay, para pekerja yang menerima BSU 2025 dapat mencairkan langsung di kantor pos dengan menunjukkan identitas diri tanpa perlu mengakses situs resmi Kemnaker.

Alasan NIK Tidak Terlihat di PosPay

Ada beberapa alasan mengapa NIK tidak muncul di aplikasi PosPay meski sudah lolos BSU 2025 sebagaimana penjelasan PT Pos Indonesia.

Berikut beberapa alasan NIK tidak terlihat atau muncul di aplikasi PosPay.

Data masih disinkronisasi: Penyaluran data dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia dilakukan bertahap per wilayah.

Jadwal pencairan belum aktif: Setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda sesuai kebijakan distribusi PT Pos Indonesia

Ketidaksesuaian data: Perbedaan antara data di BPJS Ketenagakerjaan, Dukcapil, dan PosPay bisa menyebabkan sistem gagal membaca data

Langkah Mengatasi NIK Tidak Muncul di PosPay

  • Cek jadwal pencairan BSU 2025 lewat akun media sosial resmi PT Pos Indonesia atau langsung datang ke kantor terdekat
  • Verifikasi status di website Kemnaker
  • Datang ke kantor pos dengan dokumen lengkap
  • Hubungi Call Center PT Pos Indonesia

Langkah Periksa Status Penerima BSU di PosPay

  • Download aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan ketuk ikon “i” di sudut kanan bawah layar
  • Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
  • Masukkan NIK di KTP dan klik “Cek Status Penerima”
  • Jika terdaftar, akan muncul pesan “Anda terdaftar sebagai penerima BSU”, jika tidak “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
  • Apabila terdaftar, sistem akan secara otomatis menunjukkan QR Code resmi