Cara Daftar Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Periode 2026-2031 Lewat Apel.setneg.go.id

HAIJAKARTA.ID- Bagaimana cara daftar calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031?
Dalam rangka rekrutmen anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2026 hingga 2031.
Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI membuka kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi sebagai Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Pengawasan ini mencakup layanan yang diselenggarakan oleh institusi negara dan pemerintahan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), lembaga hukum milik negara, hingga pihak swasta atau perseorangan yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang dibiayai sebagian atau seluruhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Sebagai informasi, konsep Ombudsman pertama kali lahir di Swedia pada tahun 1809.
Pada masa itu, kehadiran Ombudsman dimaksudkan untuk melindungi hak-hak masyarakat dari penyalahgunaan kekuasaan oleh negara, terutama dalam konteks pelayanan publik.
Lembaga ini menjadi wujud partisipasi publik dalam sistem pemerintahan yang demokratis dan transparan.
Persyaratan Umum Calon Anggota Ombudsman RI
Untuk dapat mengikuti seleksi ini, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi kesehatan pemerintah.
- Minimal lulusan Sarjana Hukum atau sarjana dari bidang lain yang memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
- Usia saat mendaftar minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Memiliki integritas moral yang tinggi, berperilaku jujur dan cakap, serta memiliki reputasi baik di masyarakat.
- Memahami tugas, fungsi, dan peran Ombudsman.
- Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya untuk kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih.
- Tidak pernah melakukan tindakan tercela atau tidak etis.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
Cara Daftar Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Periode 2026-2031
Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs Administrasi Panitia SeleksiĀ Elektronik (APEL) yang dapat diakses pada alamat:
Langkah-langkah pendaftaran:
1. Membuat akun di situs https://apel.setneg.go.id saat masa pendaftaran dibuka.
2. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (CV) secara lengkap di laman yang sama.
3. Mengunggah dokumen-dokumen persyaratan, yaitu:
- Surat lamaran ditulis tangan, ditandatangani, dan dibubuhi materai Rp10.000, ditujukan kepada Panitia Seleksi.
- Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4×6 (diambil dalam satu bulan terakhir).
- KTP dan NPWP.
- Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisasi.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS Pemerintah, RSUD, Klinik Pemerintah, atau Puskesmas (maksimal 6 bulan terakhir).
- SKCK asli yang masih berlaku.
- Surat pernyataan berpengalaman minimal 15 tahun di bidang
- hukum/pemerintahan pelayanan publik, bermeterai Rp10.000 dan ditandatangani.
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana (bermaterai Rp10.000, ditandatangani).
- Surat kesediaan untuk tidak merangkap jabatan lain, baik sebagai pengusaha, pejabat negara, pegawai negeri, pengurus partai politik, maupun profesi profesional lain seperti dokter, notaris, advokat, dsb.
- Surat kesediaan melaporkan harta kekayaan apabila terpilih sebagai anggota Ombudsman RI.
- Tulisan singkat (maksimal 1 halaman) mengenai motivasi dan visi pribadi dalam menjadi anggota Ombudsman RI.
- Format surat pernyataan dapat diunduh langsung di: https://apel.setneg.go.id
- Masa pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 Juli sampai dengan 29 Juli 2025 pukul 17.00 WIB.
Syarat Ketentuan Tambahan
- Seluruh dokumen yang dikirimkan tidak akan dikembalikan kepada pelamar.
- Tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi berlangsung.
- Panitia seleksi tidak melayani surat menyurat atau komunikasi langsung dengan pelamar.
- Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 12 Agustus 2025 melalui laman resmi:
Peringatan Penting: Waspadai segala bentuk penipuan atau pungutan liar. Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.