Viral! 9 Wartawan Gadungan Peras Pasangan Usai Keluar Hotel di Tangsel, Korban Dipaksa Transfer Rp130Juta

HAIJAKARTA.ID – Upaya licik sembilan orang yang mengaku sebagai wartawan akhirnya berakhir di tangan polisi.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan wartawan gadungan yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga yang baru keluar dari hotel transit.
9 Wartawan Gadungan Peras Pasangan Usai Keluar Hotel
Para pelaku berinisial FFT (31), KMB (57), PS (52), EIH (48), AH (40), SFB (21), AC (25), AECB (24), dan RHM (31).
“Mereka biasa berkeliaran di sekitar hotel transit. Saat melihat pasangan keluar dari hotel, mereka mengikuti korban hingga ke rumah atau kantor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (12/7/2025).
Modus Intimidasi dan Pemerasan
Setelah korban sampai di lokasi tujuan, para pelaku menghampiri dan berpura-pura menjadi wartawan.
Mereka menuduh korban melakukan tindakan asusila dan mengancam akan menyebarluaskan informasi tersebut jika tidak diberikan uang.
Dalam salah satu kasus, korban berinisial N, yang bekerja di Serua Indah, Ciputat, Tangsel, didatangi seorang perempuan tak dikenal pada Kamis (22/5/2025).
“Korban dirangkul dan diajak bicara soal kejadian di hotel. Kemudian diajak ke ruang kerja, di situlah pelaku mulai mengintimidasi,” jelas Ade Ary.
Karena merasa takut akan aibnya tersebar, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 15 juta. Padahal sebelumnya, pelaku sempat menuntut uang hingga Rp 130 juta.
Polisi Gerebek Pelaku
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya melalui laporan bernomor LP/B/104/V/2025/SPKT/SEKCIPTIM/RESTANGSEL/POLDA METRO JAYA.
Berbekal laporan itu, polisi bergerak cepat dan menangkap kesembilan pelaku pada Kamis (3/7/2025).
“Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya,” tegas Ade Ary.