Dana Desa Cairkan BLT Bulan Juli 2025 Tahap Tiga, Cek Prosedurnya Agar Tidak Terlewat!

HAIJAKARTA.ID- Dana desa cairkan BLT bulan Juli 2025 tahap tiga, begini jadwal dan prosedur lengkapnya!
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi, terutama keluarga yang tergolong miskin dan rentan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang kembali disalurkan untuk periode bulan Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Desa yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat dan dilaksanakan oleh aparat desa di seluruh Indonesia.
BLT Dana Desa ini memiliki peran strategis sebagai jaring pengaman sosial yang ditujukan kepada warga desa yang membutuhkan, terlebih dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Bagi masyarakat penerima manfaat, sangat penting untuk mengetahui jadwal pencairan dan prosedur lengkapnya, agar barntuan yang telah disiapkan benar-benar bisa diterima dan dimanfaatkan tepat waktu.
Kriteria Penerima BLT Dana Desa Juli 2025
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT), penerima BLT Dana Desa merupakan warga desa yang memenuhi syarat berikut:
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Mengalami kehilangan pekerjaan atau penghasilan, atau tergolong sebagai keluarga miskin baru akibat kondisi ekonomi terkini.
- Tinggal di desa tersebut secara tetap dan sudah melalui proses verifikasi serta validasi oleh pemerintah desa.
Besaran bantuan yang diberikan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jadwal Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juli 2025
Penyaluran BLT Dana Desa untuk bulan Juli 2025 dilakukan secara bertahap. Proses pencairan ini mengikuti kesiapan administrasi dan kelengkapan laporan pertanggungjawaban dari desa masing-masing.
Berikut rincian tahapannya:
- 1-5 Juli 2025: Penyaluran tahap awal bagi desa yang telah menyelesaikan laporan penggunaan dana tahap sebelumnya secara lengkap dan tepat waktu.
- 6-15 Juli 2025: Penyaluran tahap kedua, khusus untuk desa yang telah memperbarui dan menyampaikan data terbaru penerima manfaat.
- 16-25 Juli 2025: Penyaluran lanjutan ditujukan bagi desa yang sempat mengalami kendala administrasi atau keterlambatan pelaporan.
- 26-31 Juli 2025: Tahap terakhir untuk desa yang melakukan perbaikan data atau penyesuaian administrasi.
Catatan penting: Jadwal ini bersifat umum dan dapat berbeda-beda di tiap desa, tergantung kesiapan administrasi serta verifikasi dari masing-masing pemerintah desa.
Prosedur Pencairan BLT Dana Desa Bulan Juli
Agar proses pencairan berjalan lancar dan sesuai ketentuan, berikut adalah tahapan umum yang dilakukan:
- Pengumuman daftar penerima dilakukan oleh pemerintah desa melalui papan pengumuman desa, media sosial resmi desa, atau diumumkan langsung di balai desa.
- Warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat datang ke lokasi pencairan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Penerima wajib membawa dokumen identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pencairan.
- Petugas desa akan melakukan verifikasi identitas dan data penerima untuk memastikan tidak ada kesalahan atau penerima ganda.
- Setelah proses verifikasi selesai, dana diberikan secara tunai langsung atau ditransfer ke rekening bank desa, tergantung sistem pencairan di desa masing-masing.
- Penerima harus menandatangani bukti penerimaan bantuan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi administrasi.
Cara Mengecek Status Penerima dan Pencairan BLT
Agar tidak terlewat atau mengalami kebingungan, warga desa bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk mengetahui status mereka sebagai penerima BLT:
- Periksa daftar nama penerima yang dipasang di kantor desa atau papan informasi desa.
- Jika nama tertera sebagai penerima, siapkan KTP dan KK untuk dibawa saat proses pencairan.
- Datang ke lokasi yang sudah ditentukan oleh aparat desa, biasanya di balai desa atau aula pertemuan.
Jika tidak menemukan nama atau mengalami kendala, segera hubungi langsung perangkat desa agar bisa mendapat penjelasan lebih lanjut atau dilakukan pengecekan tambahan.