Daftar Bansos Cair Bulan Agustus 2025, Cek Jenis dan Nama Anda Secara Online!

HAIJAKARTA.ID- Daftar Bansos cair bulan Agustus 2025, menjadikan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap program bantuan sosial yang kembali meningkat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan penyaluran berbagai jenis bansos yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang berada dalam kategori kurang mampu atau terdampak secara ekonomi.
Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya dalam rangka menekan angka kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial secara menyeluruh.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk segera mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos bulan ini.
Cara Cek Nama Anda Sebagai Penerima Bansos Agustus 2025 Secara Online
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status sebagai penerima bantuan, Kemensos menyediakan sistem daring (online) yang dapat diakses oleh siapa pun dengan mudah, baik melalui situs web maupun aplikasi resmi.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Situs atau Aplikasi Resmi
- Kunjungi laman resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id atau
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di perangkat ponsel Anda.
2. Lengkapi Informasi Wilayah
- Pilih dan isi data lokasi tempat tinggal secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
- Ketikkan nama lengkap sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
- Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
5. Klik Tombol “Cari Data”
- Sistem akan mencari dan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Catatan: Pastikan Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) agar bisa mendapatkan bantuan.
Jenis-Jenis Bansos yang Cair pada Bulan Agustus 2025
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, terdapat sedikitnya tujuh jenis bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada bulan Agustus 2025.
Bantuan ini diberikan kepada kelompok masyarakat dengan berbagai latar belakang, mulai dari keluarga prasejahtera, pelajar dari keluarga miskin, hingga para pekerja berpenghasilan rendah.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) – Tahap Ketiga
PKH kembali disalurkan untuk tahap ke-3 pada bulan ini. Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan dengan kategori sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia dan Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
Program ini memberikan bantuan berupa sembako senilai Rp200.000 per bulan. Dana bantuan disalurkan melalui Kartu Sembako dan biasanya diberikan bersamaan dengan PKH.
3. Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, pemerintah memberikan bantuan dengan menanggung biaya premi sebesar Rp42.000 per bulan.
Untuk bisa menerima PBI JK, warga harus terdaftar dalam DTSEN.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Anak-anak yang telah kehilangan orang tua berhak mendapatkan bantuan berupa santunan sebesar Rp270.000 per bulan, yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok mereka.
5. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program unggulan dari Presiden Prabowo ini kembali berjalan sejak April 2025 dan menyasar anak-anak sekolah.
MBG sebelumnya sempat dihentikan sementara selama Ramadan dan Idul Fitri. Program ini bertujuan memberikan asupan makanan sehat dan bergizi kepada siswa secara gratis.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP kembali dicairkan untuk termin ke-2 tahun ini. Besaran bantuan tergantung jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun
Program ini sangat membantu pelajar dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan tanpa hambatan finansial.
7. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU merupakan bantuan yang diberikan kepada pekerja bergaji rendah, yakni di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer.
Pada Agustus 2025, BSU memasuki pencairan untuk batch ke-5 hingga batch ke-7 dengan rincian sebagai berikut:
- BSU Batch 5-6: Pencairan dilakukan mulai 25 Juli hingga 5 Agustus 2025
- BSU Batch 7: Direncanakan cair pada pertengahan Agustus 2025
- Besaran bantuan: Rp300.000 untuk dua bulan
Jika Anda merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, segera periksa status Anda melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi terkait.
Pastikan data yang Anda miliki sesuai dan valid, serta tercatat dalam DTSEN. Hal ini sangat penting agar proses pencairan tidak mengalami kendala.