sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wamenaker yang akrab disapa Noel pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Immanuel ditangkap KPK dalam OTT karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang.

Menurutnya, sejumlah barang bukti disita dalam OTT, seperti uang, mobil, dan motor.

“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor ducati,” kata Fitroh.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait penangkapan Immanuel oleh KPK.

“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK,” kata Yassierli di Kantor Kemnaker pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Yassierli menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukung langkah KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” tuturnya.

OTT terhadap Wamenaker Immanuel menurut Yassierli menjadi semacam pukulan telak.

Sebab, diakuinya banyak upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan sejak awal menjabat.

“ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan,” tuturnya.