sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan ganjil genap.

Permintaan diberlakukannya ganjil genap di kawasan TB Simatupang guna mengurangi kemacetan.

“Terapkan saja kebijakan ganjil genap di sepanjang Jalan TB Simatupang. Dengan penerapan ganjil genap di area tersebut, jumlah kendaraan pribadi roda empat yang melintas akan berkurang kisaran 40-45 persen,” kata Ketua FKBI Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Kawasan TB Simatupang memang selalu menjadi sorotan karena kemacetan.

Beberapa waktu lalu kemacetan parah terjadi di TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penyebab kemacetan di kawasan tersebut berasal dari galian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masih berlangsung.

“Permasalahan utamanya memang ada di proyek pusat, keluhan masyarakat sudah berlangsung lama. Saat saya cek langsung, ternyata memang kondisinya macet sekali,” ujarnya di Balai Kota pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Sementara itu, ganjil genap merupakan sistem pembatasan kendaraan untuk membatasi kendaraan bermotor pribadi di ruas-ruas jalan tertentu berdasarkan nomor plat dan tanggal.

Tujuannya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Kebijakannya berlaku pada Senin-Jumat pada jam-jam sibuk, yakni pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB.

Maka dari itu, guna mengurangi kemacetan yang terjadi di TB Simatupang, Tulus meminta kepada Pemprov DKI untuk menerapkan ganjil genap di Jakarta.

Selain itu, perlu juga penguatan akses angkutan umum masal di Jalan TB Simatupang.

“Diharapkan, pengguna kendaraan pribadi bisa migrasi ke angkutan umum masal, baik Transjakarta, maupun MRT,” kata Tulus.

Pemprov DKI Bakal Gunakan Trotoar TB Simatupang Atasi Kemacetan

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Dinas Bina Marga akan menggunakan trotoar di Jalan TB Simatupang sebagai jalan guna mengatasi kemacetan.

“Kami dengan Dinas Bina Marga itu akan mengambil sedikit trotoar khususnya yang di TB Simatupang, di area Cibis Park sehingga lebar lajur lalu lintas, paling tidak, kita bisa kembalikan dua lajur,” kata Kepala Dishub DKI JAkata Syafrin Liputo pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Upaya ini dilakukan karena adanya proyek galian di kawasan tersebut.

Namum, Tulus menilai rencana tersebut kurang tepat karena melanggar hak-hak pejalan kaki.

Menurutnya, pemangkasan trotoar juga tidak akan mengatasi atau mengurangi kemacetan secara signifikan.

“Sebab pemangkasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak-hak publik sebagai warga Jakarta, khususnya hak pejalan kaki, atau pedestrian,” tuturnya.

“Pemangkasan ini juga bentuk keberpihakan yang salah kaprah, karena terlalu berorientasi pada pemilik kendaraan pribadi,” imbuhnya.

Daftar 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta

Ganjil genap di Jakarta memang rutin digelar untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara.

Sistem pembatasan kendaraan yang berlaku setiap Senin-Jumat terbagi menjadi dua sesi, yakni pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Sebanyak 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.

Berikut adalah daftar 25 ruas jalan yang kembali akan terdampak kebijakan ganjil genap.

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati (dari Simpang Ketimun sampai TB Simatupang)
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S. Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A. Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya (sisi Barat dan Timur mulai Simpang Paseban Raya hingga Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari