sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Isu mengenai ompreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini menjadi sorotan publik.

Perhatian masyarakat semakin meningkat setelah muncul berbagai laporan yang menimbulkan tanda tanya besar terkait standar keamanan serta keaslian produk yang digunakan dalam program tersebut.

Pemerintah dan lembaga terkait pun ikut angkat bicara untuk memberikan klarifikasi serta memastikan bahwa setiap aspek penyelenggaraan program berjalan sesuai aturan.

Polemik yang beredar tidak hanya menyangkut aspek teknis produksi, tetapi juga menyentuh ranah kepercayaan publik.

Kondisi ini membuat isu ompreng MBG terus ramai diperbincangkan dan menimbulkan beragam reaksi di masyarakat.

7 Fakta Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi

Inilah fakta-fakta mengejutkan terkait ompreng MBG diduga mengandung minyak babi:

1. Dugaan Minyak Babi dalam Proses Produksi

Investigasi Indonesia Business Post (IBP) menemukan bahwa pelumas mesin pembuat ompreng MBG di Cina diduga mengandung ekstrak minyak babi.

Praktik ini umum di dunia industri, tetapi menimbulkan pertanyaan soal status halal ompreng tersebut.

2. Ompreng Diduga Bukan Buatan Indonesia

Meski menampilkan label “Made in Indonesia”, laporan IBP menyebut ompreng MBG diproduksi di Cina.

Hal ini diduga termasuk pemalsuan label yang bisa melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

3. Menggunakan Bahan Non-Food-Grade

Bahan baku ompreng diduga berasal dari tipe non-food-grade 201 yang mengandung mangan tinggi.

Jenis ini sebenarnya dilarang di Indonesia karena bisa terkikis saat bersentuhan dengan makanan asam, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan.

4. Campuran Material untuk Tekan Biaya Produksi

Laporan IBP menyebut pabrikan mencampur bahan non-food-grade dengan bahan aman agar biaya produksi lebih murah.

Kondisi ini diduga membuat penyelenggara MBG memilih impor ompreng ketimbang produk lokal.

5. BGN Sedang Periksa Ulang

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan ulang.

Ia menekankan bahwa BGN belum pernah melakukan pengadaan ompreng MBG secara langsung.

6. BSN Klaim Ompreng MBG Aman

Berbeda dengan temuan IBP, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan ompreng MBG sudah lolos uji SNI 9369:2025.

Menurut Deputi BSN Hendro Kusumo, standar ini baru ditetapkan pada 18 Juni 2025 dan menyatakan produk bebas dari zat berbahaya.

7. Program MBG Masih Jalan Terus

Terlepas dari isu ini, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan.

Hingga Juni 2025, sudah ada 5,5 juta penerima (anak sekolah & ibu hamil). Presiden Prabowo Subianto menargetkan 82,9 juta penerima pada 2026 dengan alokasi anggaran Rp335 triliun di APBN 2026.