sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Banyak yang mempertanyakan apakah ada BSU BPJS Ketenagakerjaan di bulan September 2025.

Diketahui BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Bantuan ini berhasil disalurkan pada periode Juni dan Juli 2025 yang menyasar kalangan pekerja dan buruh.

Hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan mengenai penyaluran di bulan-bulan selanjutnya, tidak terkecuali di bulan September 2025.

Namun, pada bulan sebelumnya Kementerian Keuangan lah melakukan evaluasi terkait efektivitas program ini.

Hasil kajian sementara menunjukkan penyaluran BSU sebelumnya dinilai tepat sasaran berikan manfaat bagi pekerja penerima.

Kemenkeu pun kemungkinkan akan membuka kembali untuk melanjutkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan hingga sisa tahun 2025.

“BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar.

Keputusan resmi terkait pencairan BSU pada September 2025 masih menuggu finalisasi dari pemerintah.

Pemerintah sebelumnya menyatakan penyaluran BSU tahun 2025 berakhir setelah Juli.

Sehingga, kepastian kelanjutan program di bulan September masih belum ada.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu.

Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran.

Syarat penerima BSU merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Berikut syarat utama penerima BSU 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (kategori Pekerja Penerima Upah/PU)
  • Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Memiliki rekening bank aktif untuk pencairan BSU

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Berikut cara cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Buka laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom untuk “Cek NIK”
  • Masukkan 16 digit NIK yang sesuai dengan KTP kamu
  • Masukkan kode keamanan atau captcha yang muncul
  • Klik tombol “Cek Status”
  • Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil verifikasi NIK kamu

2. Cek Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi website resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi seluruh data yang diminta, seperti:
    • NIK
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP aktif
    • Alamat email
  • Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”
  • Sistem akan memproses data dan menampilkan status kamu sebagai penerima BSU atau tidak

3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh dan pasang aplikasi JMO melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau lakukan pendaftaran terlebih dahulu
  • Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU” pada halaman utama aplikasi
  • Masukkan informasi tambahan yang dibutuhkan oleh sistem
  • Jika kamu termasuk penerima bantuan, informasi tersebut akan langsung ditampilkan pada layar aplikasi

4. Cek Melalui Aplikasi Pospay (Untuk Penerima via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi Pospay dari toko aplikasi sesuai perangkatmu
  • Setelah aplikasi terbuka, klik ikon huruf “i” di pojok kanan bawah
  • Pilih opsi “BSU 2025”, kemudian masukkan NIK kamu
  • Jika kamu terdaftar sebagai penerima, maka sistem akan menampilkan QR Code yang harus ditunjukkan saat pencairan bantuan
  • Datangi kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli dan QR Code yang sudah didapat dari aplikasi