sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah kembali memberikan keringanan harga tiket pesawat melalui kebijakan diskon tiket pesawat nataru 2026.

Insentif berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini berlaku untuk pembelian dan penerbangan periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan tujuan mendorong mobilitas masyarakat dan menjaga daya beli menjelang musim liburan Natal dan Tahun Baru.

Diskon Tiket Pesawat Nataru 2026

Mengacu pada aturan terbaru, potongan pajak ini hanya berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.

Kebijakan ini difokuskan untuk mendukung kelompok masyarakat menengah serta sektor transportasi udara dalam negeri yang menjadi tulang punggung konektivitas antardaerah.

Kementerian Keuangan menjelaskan, penggantian PPN yang ditanggung pemerintah mencakup tarif dasar (base fare), fuel surcharge, serta biaya lain yang merupakan objek PPN dalam layanan maskapai penerbangan.

Dalam dokumen resmi disebutkan, “Komponen yang diganti meliputi tarif dasar, biaya tambahan bahan bakar, dan biaya lain yang menjadi bagian dari jasa penerbangan yang dikenai PPN.”

Kebijakan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi setelah periode berakhir, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan permintaan masyarakat.

Airlangga: Stimulus untuk Dorong Mobilitas dan Pariwisata

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan diskon tiket pesawat Nataru 2026 tetap dijalankan meski tidak termasuk dalam paket stimulus ekonomi utama.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025.

“Selain tiket pesawat, diskon juga diberikan untuk moda transportasi lain seperti kereta api, kapal laut, dan jalan tol pada waktu tertentu,” ujar Airlangga dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (18/10/2025).

Ia menambahkan, potongan harga transportasi ini bisa mencapai 50 persen pada hari-hari tertentu, mengikuti pola kebijakan serupa yang pernah diterapkan tahun sebelumnya.

Dengan adanya kebijakan Diskon Tiket Pesawat Nataru 2026, pemerintah berharap harga tiket menjadi lebih terjangkau, mobilitas masyarakat meningkat, dan sektor pariwisata kembali bergairah.

Dorong Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah optimistis kebijakan Diskon Tiket Pesawat Nataru 2026 mampu memberikan efek berganda pada ekonomi nasional.

Selain menekan biaya perjalanan, insentif ini juga diharapkan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan memperkuat kinerja sektor transportasi menjelang puncak liburan akhir tahun.

Langkah ini juga selaras dengan target pertumbuhan ekonomi semester II 2025 yang diharapkan lebih tinggi dari semester sebelumnya.