sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Masyarakat kini memiliki saluran resmi untuk menyampaikan keluhan terkait layanan pajak dan bea cukai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan kanal pengaduan bernama Lapor Pak Purbaya yang bisa diakses langsung oleh publik.

Kanal Pengaduan Baru dari Kemenkeu

Langkah ini merupakan upaya Kementerian Keuangan untuk memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Melalui unggahan di akun resmi @menkeuri, Menkeu menjelaskan bahwa masyarakat kini bisa melaporkan masalah pajak dan bea cukai lewat Lapor Pak Purbaya menggunakan layanan WhatsApp di nomor 0822 4040 6600.

“Warga cukup menyertakan nama lengkap dan alamat e-mail saat mengirimkan laporan agar dapat ditindaklanjuti oleh tim,” tulis Purbaya dalam keterangan resminya, dikutip Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, kanal ini merupakan wujud komitmennya untuk memastikan setiap keluhan publik dapat didengar dan direspons dengan cepat.

Cara Laporkan Masalah Pajak dan Bea Cukai lewat Lapor Pak Purbaya

Berikut cara laporkan masalah pajak dan bea cukai lewat Lapor Pak Purbaya yang bisa diikuti masyarakat:

1. Kirim pesan ke WhatsApp 0822 4040 6600.

2. Tuliskan nama lengkap dan alamat e-mail aktif.

3. Sertakan kronologi kejadian dan bukti pendukung, seperti foto atau tangkapan layar.

4. Tunggu proses verifikasi laporan oleh tim khusus Kemenkeu.

5. Laporan yang valid akan diteruskan ke unit terkait untuk tindak lanjut.

5. Mekanisme ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya di bidang pajak dan bea cukai yang selama ini sering menjadi sorotan masyarakat.

Jumlah Aduan Masuk

Sejak diluncurkan pada 15 Oktober 2025, kanal Lapor Pak Purbaya telah menerima lebih dari 15.900 pesan dari masyarakat.

Dari jumlah itu, sekitar 2.400 pesan berupa dukungan dan ucapan selamat, sementara lebih dari 13 ribu laporan kini tengah diverifikasi oleh tim Kementerian Keuangan.

Sebagian besar aduan menyoroti perilaku pegawai bea cukai yang dinilai tidak profesional.

Salah satu laporan yang dibacakan langsung oleh Purbaya menyebutkan adanya pegawai Bea Cukai nongkrong di kafe dengan seragam dinas dan berbicara keras hingga mengganggu pengunjung lain.

Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan akan menindak tegas pegawai yang melanggar disiplin.

Ia menuturkan, “Saya sudah sampaikan, kalau pekan depan masih ditemukan hal serupa, saya tidak akan ragu mengambil langkah pemecatan.”

Tim Khusus untuk Tindak Lanjut Laporan

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keabsahan dan relevansinya.

Kemenkeu telah membentuk tim gabungan dari DJP dan DJBC guna memilah dan menindaklanjuti laporan berdasarkan kategori dan tingkat pelanggaran.

Menurut Purbaya, upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menerima keluhan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan negara.

“Kami ingin membuktikan bahwa sistem ini benar-benar mendengar suara rakyat,” ujarnya.

Dengan adanya kanal Lapor Pak Purbaya, masyarakat kini dapat berperan aktif mengawasi kinerja aparat pajak dan bea cukai secara langsung.