sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan daftar tokoh penerima gelar pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Acara tersebut akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.

 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional

Kabar ini disampaikan oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul.

Ia menyebut seluruh tahapan seleksi calon penerima gelar telah diselesaikan.

“Insyaallah pengumuman akan dilakukan sore ini di Istana Negara. Semua prosesnya sudah ditempuh dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Gus Ipul kepada wartawan, Minggu (9/11).

Gus Ipul menjelaskan bahwa penentuan nama-nama penerima gelar pahlawan nasional telah melalui mekanisme panjang dan berlapis.

Mulai dari usulan tingkat kabupaten, provinsi, hingga penilaian di Kementerian Sosial, sebelum akhirnya diajukan ke Dewan Gelar dan Presiden.

“Prosesnya sudah berjalan dari bawah, dari kabupaten sampai ke pusat. Setelah melalui Dewan Gelar dan mendapat pertimbangan, barulah laporan disampaikan ke Presiden. Jadi siapapun yang diumumkan nanti sudah melalui pertimbangan matang,” tutur Gus Ipul.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat 49 nama dalam daftar usulan gelar pahlawan nasional, terdiri dari 40 usulan baru dan 9 usulan lama yang belum sempat ditetapkan pada periode sebelumnya.

Soeharto dan Marsinah Masuk Daftar Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional

Dalam daftar tersebut, Gus Ipul membeberkan beberapa nama tokoh penting yang diusulkan, termasuk Presiden RI ke-2 Soeharto dan aktivis buruh Marsinah.

Selain itu, nama-nama ulama besar seperti Syekhona Kholil Bangkalan dan Kiai Bisri Syansuri juga disebut masuk dalam daftar usulan.

“Di antara nama-nama itu ada Presiden Soeharto, Presiden Gus Dur, Syekhona Kholil Bangkalan, Kiai Bisri Syansuri, dan sejumlah tokoh dari berbagai daerah. Marsinah juga termasuk dalam kategori pejuang buruh,” ungkapnya.

Mensesneg: Ada 10 Nama yang Diumumkan Hari Ini

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa ada sekitar 10 tokoh yang akan resmi diumumkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini.

“Kurang lebih ada sepuluh nama yang akan diumumkan, dan memang nama Presiden Soeharto termasuk di dalamnya,” ujar Prasetyo seusai rapat terbatas bersama Presiden di kediaman Jalan Kartanegara, Minggu (9/11).

Apa Kriteria Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, seorang tokoh harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Kriteria tersebut terbagi menjadi syarat umum dan syarat khusus, yang semuanya menilai kontribusi, perjuangan, dan integritas calon yang bersangkutan.

Syarat Umum

Syarat umum mencakup keharusan bahwa calon merupakan warga negara Indonesia, atau pernah melakukan perjuangan di wilayah Indonesia.

Selain itu, calon harus memiliki integritas moral, rekam jejak perilaku terpuji, serta jasa nyata bagi bangsa dan negara dalam berbagai bidang pengabdian.

Syarat Khusus

Di luar ketentuan umum tersebut, terdapat pula syarat khusus yang menitikberatkan pada bentuk perjuangan yang dilakukan calon pahlawan.

Perjuangan itu bisa berupa perjuangan bersenjata, perjuangan politik, ataupun kontribusi di bidang lain yang bertujuan untuk mencapai, merebut, mempertahankan, maupun mengisi kemerdekaan Indonesia.

Calon Pahlawan Nasional juga harus menunjukkan konsistensi semangat kebangsaan dan memiliki karya besar yang membawa manfaat luas bagi masyarakat.

Karya dan pengabdian tersebut harus berdampak signifikan serta memberikan warisan nilai perjuangan yang dapat diteladani generasi berikutnya.