Kisruh Oknum Polantas Bandung Peras Mahasiswa Rp550 Ribu, Ini Kronologinya
HAIJAKARTA.ID – Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang mahasiswa di Bandung oleh oknum polisi lalu lintas terus bergulir.
Peristiwa yang viral di media sosial ini membuat aparat bergerak cepat, dan kini oknum polantas tersebut tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Propam Polrestabes Bandung.
Oknum Polantas Bandung Peras Mahasiswa Rp550 Ribu Viral
Unggahan mahasiswa yang mengaku dimintai uang Rp550.000 tanpa surat tilang resmi di Jalan Soekarno-Hatta langsung mendapat respons cepat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Satlantas Polrestabes Bandung.
Kedua unit langsung mengamankan oknum polantas yang disebut berada di balik dugaan pungutan liar tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan bahwa polisi yang bersangkutan merupakan Kepala Unit Lantas Polsek Rancasari.
Ia menegaskan anggota tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran disiplin yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) pukul 07.00 WIB.
Dalam penjelasannya, AKBP Wahyu menyebut bahwa anggotanya “diduga menjalankan tindakan di luar ketentuan”, sehingga Propam bergerak cepat melakukan pendalaman dan serangkaian pemeriksaan.
Pemeriksaan Masih Berjalan
Oknum polantas tersebut telah diamankan di Seksi Propam Polrestabes Bandung untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Meski begitu, sanksi belum dijatuhkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Propam juga sedang berupaya menghubungi mahasiswa yang mengunggah kronologi peristiwa itu melalui akun Instagram @Salwannd.
AKBP Wahyu menyampaikan bahwa timnya saat ini berusaha melakukan komunikasi untuk memverifikasi laporan pelapor.
“Tim masih mencoba menghubungi akun mahasiswa tersebut agar informasi bisa diklarifikasi secara utuh,” ungkapnya dalam keterangan lanjutan.
Polantas Sebut Tak Ada Transaksi
Sementara itu, oknum polantas yang diperiksa disebut membantah telah memeras mahasiswa. Ia menegaskan tidak ada transaksi yang terjadi melalui BRIVA seperti halnya pembayaran ETLE.
Menurut AKBP Wahyu, pernyataan anggota tersebut akan diuji melalui rangkaian pemeriksaan yang sedang berjalan.
Dalam unggahannya, mahasiswa itu memaparkan kronologi lengkap kejadian saat dirinya bersama seorang pengendara lain dihentikan oleh oknum polantas, padahal ratusan motor lain lewat di jalur yang sama.
Ia menuliskan bahwa peristiwa terjadi pukul 07.50 WIB, sedangkan ujian tengah semesternya dimulai pukul 08.00 WIB. Karena terburu waktu, ia mengaku panik ketika polisi langsung mengambil kunci motornya dan memintanya mengikuti ke pos.
Setibanya di pos, mahasiswa tersebut diminta menunjukkan KTP dan STNK serta diberi penjelasan mengenai pasal pelanggaran serta besaran denda.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlanjut untuk memastikan kebenaran dugaan pemerasan yang viral tersebut.

