sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Badan Karantina Indonesia meningkatkan pengawasan dengan menggelar patroli di kawasan perairan pesisir serta pelabuhan barang di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, menjelaskan bahwa patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi keluar masuknya komoditas yang berisiko membawa penyakit.

Badan Karantina Siaga 24 Jam

“Hari ini kita melakukan apel siaga dan akan memelajarkan patroli bertahap supaya layanan pemerintah, terutama entitas di pelabuhan dan bandara, bisa berjalan dengan baik. Kita ingin pergerakan masyarakat lancar, aman, dan tidak menjadi media penyebaran penyakit,” ujar Sahat, dikutip dari Tribun News.

Ia menambahkan, seluruh pegawai karantina di Indonesia disiagakan selama 24 jam penuh untuk membantu masyarakat yang bepergian, baik untuk mudik maupun berlibur.

Patroli ini menyasar tiga hingga empat pelabuhan yang melayani rute antarwilayah atau antarpulau, bukan pelabuhan internasional.

Pada hari yang sama, tim Badan Karantina Indonesia bersama Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melakukan patroli mulai dari Pelabuhan Sunda Kelapa hingga Dermaga Marunda Center.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa barang bawaan penumpang kapal serta berbagai komoditas yang dilalulintaskan.

Hasilnya, proses bongkar muat berjalan lancar dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami lihat tadi semuanya berjalan dengan baik. Dokumen lengkap, tidak ada temuan yang mengkhawatirkan,” ungkap Sahat.

Meski demikian, Sahat mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa sejumlah barang, termasuk hewan dan produk hewani, dapat menjadi media penularan penyakit jika tidak dilengkapi dokumen karantina.

Ia mencontohkan larangan membawa daging dari wilayah yang belum bebas penyakit ke daerah yang sudah dinyatakan bebas, seperti dari Pulau Jawa ke Nusa Tenggara Timur atau Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, hewan peliharaan seperti kucing dan anjing juga wajib memiliki sertifikat vaksinasi, terutama vaksin rabies.

“Kami minta masyarakat lengkapi dokumennya. Sistem karantina sekarang sudah digital, hitungan menit sertifikat bisa keluar,” jelasnya.

Tak hanya pengawasan, Badan Karantina Indonesia juga aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha di pelabuhan agar semakin patuh terhadap aturan karantina.

“Sekecil apa pun komoditinya, kalau dokumennya tidak lengkap, tetap berisiko. Lengkapi dokumen, saya jamin semuanya bisa terlayani,” tutup Sahat.