sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 610 warga binaan di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) wilayah DKI Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana bertepatan dengan perayaan Natal 2025, Kamis (25/12/2025).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Menurutnya, ada warga binaan yang memperoleh pengurangan hukuman selama dua bulan, satu bulan, hingga 15 hari.

Warga Binaan di DKI Jakarta Terima Remisi Natal 2025

“Remisinya ada 15 hari sampai dua bulan. Ada yang dua bulan, ada yang satu bulan, ada 15 hari,” kata Mashudi saat pemberian remisi di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025), dikutip dari Tribun News.

Pemberian remisi tersebut dilakukan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Mashudi menegaskan, remisi hanya diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, salah satunya berperilaku baik dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.

Perilaku baik itu, lanjut Mashudi, dibuktikan dengan keikutsertaan warga binaan dalam berbagai program pembinaan, baik pembinaan keagamaan maupun pelatihan keterampilan kerja.

Selain itu, warga binaan juga dinilai berhasil menurunkan tingkat risiko berdasarkan asesmen yang dilakukan pihak lapas.

“Ada kriteria yang harus dilakukan oleh warga binaan. Mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di lapas ini dan menurunkan daripada risk assessment, high-nya (tingkat risiko tinggi),” ujarnya.

Ia berharap pemberian remisi Natal 2025 ini dapat menjadi penyemangat bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.

Sementara itu, bagi warga binaan yang menerima remisi sekaligus dinyatakan bebas, Mashudi berharap keterampilan dan ilmu yang diperoleh selama di dalam lapas dapat dimanfaatkan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan bagian dari masyarakat yang perlu didukung agar dapat kembali diterima dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Untuk WBP yang hari ini bebas, ilmu yang sudah didapat saat mengikuti pembinaan di sini bisa berkelanjutan di masyarakat sekitar. Warga binaan itu adalah saudara-saudara kita semua,” tuturnya.