sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Cara daftar KIP Kuliah 2026 beserta syaratnya menjadi informasi penting bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) kembali dibuka untuk seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, mulai dari SNBP, SNBT, hingga Jalur Mandiri.

Cara daftar KIPK 2026 beserta syaratnya dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Pendidikan, yakni https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Pendaftaran ini memungkinkan calon mahasiswa memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup selama menempuh studi di perguruan tinggi.

Cara Daftar KIP Kuliah 2026

Mengacu pada panduan pendaftaran KIP Kuliah tahun sebelumnya, berikut tahapan pendaftaran yang perlu diperhatikan:

1. Membuat Akun Calon pendaftar terlebih dahulu mengakses situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, mengisi data berupa NISN, NPSN, NIK, serta alamat email aktif.

Sistem akan melakukan verifikasi data. Jika dinyatakan valid, pendaftar akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.

2. Melengkapi Data Pendaftaran Setelah berhasil masuk menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses, calon mahasiswa wajib mengisi data pribadi secara lengkap.

Informasi yang diminta meliputi data keluarga, kondisi ekonomi, alamat tempat tinggal, aset yang dimiliki, hingga prestasi akademik maupun nonakademik.

Pendaftar juga diminta mengunggah dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Memilih Jalur Seleksi Pada tahap ini, pendaftar menentukan jalur masuk perguruan tinggi yang diikuti, baik SNBP, SNBT, maupun Jalur Mandiri.

Calon mahasiswa juga perlu memastikan program studi dan perguruan tinggi tujuan menerima penerima KIP Kuliah dengan mengakses menu “Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah” di laman resmi.

4. Proses Verifikasi oleh Perguruan Tinggi Setelah dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi lanjutan.

Tahap ini bertujuan memastikan bahwa calon mahasiswa benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima KIP Kuliah.

5. Pengumuman Penerima KIP Kuliah Hasil akhir akan diumumkan oleh perguruan tinggi masing-masing.

Mahasiswa yang lolos verifikasi akan memperoleh status resmi sebagai penerima KIP Kuliah.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2026

Meski ketentuan resmi tahun 2026 belum diumumkan, persyaratan diperkirakan masih mengacu pada tahun-tahun sebelumnya.

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Lulusan SMA/SMK atau sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026
  • Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu
  • Terdaftar dalam DTKS atau memiliki bukti ketidakmampuan, seperti:
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan

Syarat Akademik:

Lulus seleksi perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri
Memenuhi kriteria nilai rapor atau portofolio sesuai program studi
Mendapatkan rekomendasi dari sekolah, terutama untuk jalur seleksi tertentu

Dengan memahami cara daftar KIPK 2026 beserta syaratnya sejak awal, calon mahasiswa diharapkan dapat mempersiapkan dokumen dan strategi pendaftaran dengan lebih matang agar peluang lolos semakin besar.