Viral! WNI Berhijab Jadi Anggota Militer AS, Punya Permanen Resident
HAIJAKARTA.ID – Viral di media sosial video seorang perempuan berhijab yang berpamitan dengan orang tuanya sebelum bertugas di kesatuan tentara Amerika Serikat.
WNI berhijab jadi anggota militer AS tersebut diketahui bernama Kezia Syifa, anak dari Kezia Safitri, warga negara Indonesia.
WNI Berhijab Jadi Anggota Militer AS
Peristiwa ini memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan terkait status kewarganegaraan serta mekanisme bergabungnya WNI ke militer AS.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kezia Safitri angkat bicara dan menjelaskan bahwa putrinya telah mendaftar sebagai anggota Maryland Army National Guard sejak 2025.
“Dan untuk saat ini Kezia Syifa diterima sebagai MOS 92A (Automated Logistical Specialist),” ujar Safitri kepada Republika, Selasa (20/1/2025).
Safitri menjelaskan, dalam kesatuan tersebut Kezia Syifa bertugas di bidang logistik militer. Perannya mencakup pengelolaan dan pencatatan stok serta peralatan militer.
“Di kesatuan tersebut, ia bertugas mengawasi dan melaksanakan fungsi manajemen atau pencatatan stok/gudang yang berkaitan dengan penerimaan, penyimpanan, distribusi, dan pengeluaran serta memelihara catatan peralatan dan suku cadang,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini Kezia Syifa masih menjalani proses pelatihan dan pengembangan diri sebagai bagian dari tahapan awal dinas militer.
“Dan saat ini masih dalam tahap pelatihan serta pengembangan diri,” ujarnya.
Status Permanent Resident Jadi Syarat Utama
Menjawab pertanyaan publik terkait status kewarganegaraan, Safitri menegaskan bahwa putrinya memiliki status permanent resident atau penduduk tetap di Amerika Serikat.
Status tersebut menjadi salah satu syarat utama untuk bergabung dengan National Guard Army.
“Untuk status kewarganegaraan, Kezia Syifa memiliki status permanent resident,” jelas Safitri.
Mengacu pada laman resmi Army National Guard, syarat bergabung dalam kesatuan tersebut antara lain:
- Berusia 17 hingga 35 tahun
- Merupakan warga negara Amerika Serikat atau memiliki status penduduk tetap (permanent resident/green card holder)
- Minimal siswa kelas 11 SMA, atau telah memiliki ijazah SMA atau sertifikat GED
- Memenuhi skor minimum pada tes ASVAB (Armed Services Vocational Aptitude Battery)
- Lulus persyaratan medis, termasuk pemeriksaan kesehatan fisik
- Memenuhi standar kebugaran jasmani yang ditetapkan
- Memiliki catatan moral yang baik dan lolos pemeriksaan latar belakang
Dengan ketentuan tersebut, Kezia Syifa dinilai memenuhi persyaratan untuk bergabung meski bukan warga negara Amerika Serikat.
Dilansir dari laman Homeland Security, penduduk tetap sah (Lawful Permanent Resident/LPR) merupakan warga negara asing yang diberikan hak tinggal permanen di AS dan memegang green card.
Namun, pemegang kartu hijau tidak otomatis menjadi warga negara AS dan tidak memiliki paspor Amerika.
Artinya, status permanent resident memungkinkan seseorang tetap memegang paspor negara asalnya. Kondisi inilah yang membuat publik menyoroti fenomena WNI berhijab jadi anggota militer AS.
Video Perpisahan Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video Kezia Syifa berpamitan dengan kedua orang tuanya di bandara viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bunda_kesidaa dan memperlihatkan momen haru saat Kezia berjalan menuju keberangkatan.
“Hati-hati, semangat ganbatee … sini dong lihat sini, dadah dadah, hati-hati kak,” ujar sang ibu dalam video tersebut.
Dalam video itu, Kezia tampak mengenakan seragam loreng tentara dengan bendera Amerika Serikat di lengannya.
Kezia Syifa dikabarkan resmi bergabung dengan Maryland Army National Guard sebagai MOS 92A sejak 2025.
Viral video ini juga muncul di tengah sorotan publik terkait kasus desersi anggota Brimob Aceh yang disebut bergabung dengan tentara bayaran Rusia, sehingga semakin menarik perhatian warganet.
Fenomena WNI berhijab jadi anggota militer AS pun menjadi perbincangan luas dan memicu diskusi mengenai kewarganegaraan, hukum, serta dinamika warga negara Indonesia di luar negeri.

