sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Anggota Satreskrim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan motor (curanmor) yang beraksi ratusan kali diberbagai daerah.

Enam pelaku dan 11 sepeda motor barang curian, turut diamankan anggota Satreskrim Polres Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan awal pengungkapan kasus. Menurutnya, berawal dari analisa dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian sepeda motor.

Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan dua pelaku berinisial MRMN dan RK di wilayah Kramat Pulo, Senen. Dari lokasi, sejumlah alat kejahatan ikut disita petugas.

“Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan menangkap 4 tersangka lain di Karawang dengan peran sebagai penadah, penyedia alat dan perantara,” terang AKBP Chandra Mata.

Sementara itu, dari keterangan pelaku kepada penyidik, dalam sehari mereka dapat beraksi 3 – 4 kali di sejumlah lokasi berbeda. Pelaku juga diduga beraksi tak hanya di Jakarta Pusat, tapi juga di sejumlah wilayah lain.

“Selain 11 motor dan alat-alat pencurian, kami cuma mengamankan 1 pistol mainan yang kerap digunakan pelaku untuk menakuti korban bilamana aksinya dipergoki,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.