HAIJAKARTA.ID – Ziarah kubur sering menjadi momen refleksi, doa, sekaligus pengingat bahwa hidup di dunia hanya sementara. Namun, di balik niat baik tersebut masih banyak kebiasaan yang tanpa disadari justru bertentangan dengan ajaran islam.
Karena itu, penting bagi setiap muslim memahami hal yang dilarang saat ziarah kubur, agar amalan ini tetap bernilai ibadah dan tidak keluar dari tuntunan syariat.
Ziarah kubur memang dianjurkan dalam Islam, tapi bukan berarti bebas dilakukan tanpa aturan. Ada adab yang harus dijaga, dan ada pula larangan yang perlu dihindari. Kalau sampai salah kaprah, ziarah yang harusnya berpahala justru bisa jadi masalah.
Rasulullah SAW bersabda: “Dulu aku pernah melarang kalian ziarah kubur, sekarang berziarahlah kalian, karena ziarah kubur itu mengingatkan akhirat.” (HR. Muslim)
Allah SWT juga berfirman: “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian.” (QS. Ali Imran: 185)
Ayat dan hadits ini menegaskan bahwa tujuan utama ziarah kubur adalah mengingat akhirat, bukan ritual lain di luar tuntunan.
Hal yang Dilarang Saat Ziarah Kubur
Para ulama menegaskan bahwa ada sejumlah perbuatan yang dilarang saat ziarah kubur karena dapat mengurangi nilai ibadah, bahkan berpotensi menjerumuskan pada kesyirikan atau pelanggaran adab.
Berikut Beberapa hal yang dilarang saat ziarah kubur diantaranya:
1. Meminta sesuatu kepada penghuni kubur
Memohon rezeki, jodoh, keselamatan, kesembuhan, atau bentuk pertolongan lain kepada orang yang telah meninggal termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam. Hal ini karena doa dan permohonan hanya boleh ditujukan kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi mudarat kepadamu selain Allah.” (QS. Yunus: 106)
Para ulama menjelaskan bahwa penghuni kubur tidak memiliki kemampuan apa pun untuk mengabulkan permintaan manusia. Perbuatan ini dapat mengarah pada syirik, yaitu menyekutukan Allah dalam ibadah.
2. Mengagungkan kuburan secara berlebihan
Termasuk perbuatan yang dilarang adalah:
- Sujud di depan kuburan
- Mencium atau mengusap nisan dengan keyakinan tertentu
- Menjadikan makam sebagai tempat ibadah khusus
- Menganggap kuburan memiliki kekuatan gaib atau karomah yang bisa dipindahkan
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat ibadah.” (HR. Abu Dawud)
Larangan ini bertujuan untuk menutup pintu kesyirikan dan menjaga kemurnian tauhid.
3. Meratap, menjerit, dan berlebihan dalam kesedihan
Menangis karena kehilangan orang yang dicintai adalah hal yang manusiawi dan diperbolehkan. Namun, Islam melarang:
- Meratap berlebihan
- Menjerit-jerit
- Memukul diri sendiri
- Mengucapkan kalimat yang menyalahkan takdir Allah
Rasulullah SAW bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, merobek baju, dan menyeru dengan seruan jahiliah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ziarah kubur seharusnya menjadi momen ketenangan dan perenungan, bukan pelampiasan emosi yang berlebihan.
4. Melakukan ritual yang tidak memiliki dasar syariat
Beberapa praktik yang sering terjadi di masyarakat namun tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Sunnah antara lain:
- Menyalakan kemenyan
- Meletakkan sesajen
- Membawa benda-benda tertentu dengan keyakinan mistis
- Melakukan ritual khusus yang diwariskan secara turun-temurun tanpa dalil
Para ulama menegaskan bahwa ibadah harus berlandaskan dalil, bukan kebiasaan atau kepercayaan budaya semata.
5. Melanggar adab dan kesopanan di area makam
Area pemakaman adalah tempat yang harus dijaga kehormatannya. Beberapa larangan yang sering disepelekan:
- Duduk atau melangkahi kuburan
- Bercanda, tertawa keras, atau berisik
- Mengambil foto yang tidak pantas
- Menginjak atau merusak makam
Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh, duduk di atas bara api hingga membakar pakaian dan kulitmu lebih baik daripada duduk di atas kuburan.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan betapa besar larangan meremehkan kehormatan kuburan.
6. Menjadikan ziarah sebagai ajang pamer atau riya
Ziarah kubur seharusnya dilakukan dengan niat ibadah dan kerendahan hati. Mengunggah konten secara berlebihan, pamer kesalehan, atau menjadikan ziarah sebagai ajang pencitraan termasuk perbuatan yang bisa mengurangi pahala.
Allah SWT berfirman: “Maka celakalah orang-orang yang shalat, yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya.” (QS. Al-Ma’un: 4-6)
7. Berkeyakinan bahwa waktu atau hari tertentu wajib untuk ziarah
Menentukan waktu tertentu sebagai “wajib” atau “paling sakral” tanpa dalil syar’i juga termasuk hal yang perlu dihindari. Islam tidak menetapkan hari atau jam khusus yang mengharuskan ziarah kubur, selama dilakukan dengan adab dan niat yang benar.

