sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Lebak jadi daerah jalan rusak terpanjang di Banten dengan total sekitar 200 kilometer dalam kondisi rusak berat. Pemerintah Provinsi Banten menyebut kondisi ini memicu kesenjangan infrastruktur, terutama di wilayah pedesaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa Kabupaten Lebak menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan jalan paling parah dibanding daerah lain di Banten.

Setelah Lebak, kerusakan terparah berikutnya berada di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

“Provinsi Banten masih menghadapi kesenjangan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah pedesaan. Di Kabupaten Lebak terdapat sekitar 200 km jalan rusak berat, Pandeglang 40 km, dan di Kabupaten Serang, seperti Desa Cikedung, 10 km jalan belum tersentuh perbaikan,” kata Arlan, Jumat (13/2/2026).

Menurut Arlan, kondisi jalan yang rusak berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Akses terhadap layanan dasar menjadi terhambat dan aktivitas ekonomi ikut terganggu.

“Kondisi ini (jalan rusak) menyebabkan keterisolasian desa serta menghambat akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ucap Arlan.

Masuk RPJMD dan Diluncurkan Program Bang Andra

Permasalahan jalan rusak tersebut telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2025-2029. Pemerintah Provinsi pun menyiapkan program khusus agar perbaikan jalan desa dapat dipercepat.

“Renstra PUPR menetapkan rehabilitasi jalan desa sebagai prioritas. Pemerintah Provinsi Banten kemudian meluncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) untuk mengurangi disparitas desa-kota,” kata Arlan.

Anggaran Tahun Ini Rp 164 Miliar

Sebelumnya, Arlan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan jalan desa. Saat ini, proses pendataan masih dilakukan guna menentukan ruas mana saja yang akan dibangun.

“Tahun ini anggarannya Rp 164 miliar. Panjang jalan yang ditangani sekitar 30 hingga 40 kilometer,” ujar Arlan, Senin (19/2/2026).

Ia menjelaskan, pada APBD Murni 2025 anggaran pembangunan dan perbaikan jalan desa hanya sebesar Rp 80 miliar. Angka tersebut kemudian meningkat dalam APBD Perubahan menjadi sekitar Rp 150 miliar.

“Tahun lalu anggaran murni sekitar Rp 80 miliar, kemudian pada APBD Perubahan menjadi sekitar Rp 150 miliar. Sekarang, anggaran murni saja sudah Rp 164 miliar, jadi jelas ada peningkatan signifikan,” ucap Arlan.

Dengan peningkatan anggaran tersebut, pemerintah berharap kesenjangan infrastruktur antara desa dan kota di Banten dapat berangsur berkurang.