Pramono Anung Jelang Lebaran Perintahkan Satpol PP Tindak Pengemis dan Manusia Gerobak Tagas dan Humanis
HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta Satpol PP tindak pengemis dan manusia gerobak jelang Hari Raya Idul Fitri 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga wajah Jakarta. Pramono menegaskan praktik mengemis di jalanan tidak mencerminkan status ibu kota sebagai kota global.
Arahan tersebut disampaikan Pramono usai melantik 521 pejabat fungsional di Balai Kota, pada Rabu (4/3/2/2026) yang mayoritas berasal dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia menekankan bahwa penertiban pengemis dan manusia gerobak penting untuk menjaga citra Jakarta, terutama di momen Ramadhan dan menjelang Lebaran.
“Kami sudah melakukan penertiban termasuk yang disebut dengan manusia gerobak. Dan Alhamdullilah sekarang ini praktis di jalanan tidak seperti biasanya,” kata Pramono.
Pramono Anung Jelang Lebaran Perintahkan Satpol PP Tindak Pengemis dan Manusia Gerobak Tagas dan Humanis
Momentum pelantikan pejabat fungsional Satpol PP, menurut Pramono, harus diiringi dengan penguatan penegakan aturan di lapangan, khususnya selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ia meminta penindakan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kebetulan hari ini juga dilantik fungsional Satpol PP, yang mayoritas kami akan meminta mereka untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pengemis yang ada di Jakarta. Karena itu tidak mencerminkan sebagai kota global,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 521 pejabat fungsional dari 15 jenis jabatan pada 11 perangkat daerah resmi diambil sumpahnya. Dari jumlah itu, 473 orang merupakan pejabat fungsional Satpol PP.
“Sebagian besar pejabat fungsional yang dilantik hari ini adalah Polisi Pamong Praja, yaitu sebanyak 473 orang,” ujar Pramono dilansir dari Antara, Rabu, (4/3/2026).
Pramono memastikan proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi yang adil, transparan, dan akuntabel.
Pemprov DKI Buka Peluang Kerja, Syarat PPSU Kini Cukup SD
Meski meminta penertiban dilakukan, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap membuka kesempatan kerja bagi warga agar tidak bergantung pada aktivitas mengemis di jalanan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah pelonggaran syarat pendidikan bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.
“Sebagai pemerintahan, kami tentunya ingin semua orang di Jakarta mempunyai kesempatan untuk bekerja. Misalnya PJLP, yang dulu syaratnya untuk pasukan oranye itu SMA, sekarang syaratnya SD saja cukup. Itu salah satu terobosan yang kami lakukan,” tuturnya.

