sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemprov DKI Jakarta pastikan anggaran THR ASN 2026 cair di lingkungan pemerintah daerah menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov DKI akan sepenuhnya mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait mekanisme dan waktu pencairan THR bagi para pegawai negeri.

Menurut Pramono, pemerintah daerah tidak akan membuat kebijakan yang berbeda, melainkan akan menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” ujar Pramono saat memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Anggaran THR ASN Dipastikan Siap

Selain memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pusat, Pemprov DKI juga menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran THR ASN telah disiapkan.

Pramono menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak mengalami kendala dalam hal pendanaan, sehingga seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI dapat menerima hak mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa waktu pencairan THR tidak menjadi persoalan bagi Pemprov DKI, baik dibayarkan sebelum maupun setelah Hari Raya Idulfitri.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta, mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran tidak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” tegasnya.

THR ASN Ikuti Regulasi Nasional

Penyaluran THR bagi ASN sendiri merupakan kebijakan rutin pemerintah setiap tahun menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kebijakan ini biasanya diatur melalui regulasi pemerintah pusat yang mencakup waktu pencairan, besaran tunjangan, serta kelompok pegawai yang berhak menerima.

Selain ASN di kementerian dan lembaga pusat, kebijakan tersebut juga berlaku bagi ASN di pemerintah daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dengan kesiapan anggaran yang telah dipastikan oleh Pemprov DKI, para ASN di Jakarta diharapkan dapat menerima THR sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dukungan untuk Kesejahteraan ASN

Pencairan THR bagi ASN tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan hak pegawai, tetapi juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

Momentum ini juga sering memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi, khususnya di sektor perdagangan dan konsumsi masyarakat selama periode Ramadan hingga Idulfitri.

Pemprov DKI Jakarta pun menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses penyaluran THR berjalan sesuai regulasi serta dapat diterima oleh para ASN secara tepat waktu.