sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Aksi pembegalan dengan modus berpura-pura sebagai debt collector terjadi di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Komplotan pelaku merampas sepeda motor milik korban dengan disertai ancaman, meski kendaraan tersebut telah lunas dibayar.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo mengungkapkan, pelaku berjumlah enam orang. Sementara korban diketahui berinisial RR.

“Jadi untuk pelaku ada enam orang, di mana korban ada satu orang saudara RR, pelaku ada saudara AP, RS, AR, DE, JU, dan DA,” kata Kusumo kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 di Jalan Bojong Menteng, Bekasi. Saat itu, korban tengah melintas sebelum tiba-tiba dipepet oleh para pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor.

Kronologi Pelaku Pepet dan Ancam Korban

Kejadian bermula saat korban tengah melintas di lokasi. Tiba-tiba, korban dipepet oleh para pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor.

Para pelaku kemudian mengaku sebagai pihak leasing dan menyebut kendaraan korban menunggak pembayaran.

“Mereka menyampaikan bahwasanya motor daripada korban ini menunggak pembayaran leasing, sehingga mereka mengaku dari pihak leasing untuk mengamankan sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Padahal, menurut keterangan korban, sepeda motor tersebut sudah lunas. Namun pelaku tetap memaksa dan mengancam korban.

“Akhirnya korban menyerahkan motor tersebut.” jelasnya.

4 Pelaku Masih Buron

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara empat lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kemudian pada tanggal 28 Februasi atau dua hari setelah itu, setelah laporan ke POlres, kita segera menindaklanjuti dan para pelaku dua orang sudah kita amankan dan empat masih DPO” ucap Kusumo.

Setelah berhasil membawa kabur motor korban, para pelaku diketahui menjual kendaraan tersebut ke luar kota. Polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini telah beberapa kali melakukan aksi serupa.

“Sudah beberapa kali dan mereka setiap kali melakukan perbuatan ini selalu bersama-sama, bergerombol, sehingga menimbulkan rasa kekhawatiran, ketakutan dari korban-korbannya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan debt collector saat berada di jalan.