Daftar Libur April 2026: Tanpa Cuti Bersama, Tapi Ada Long Weelend Paskah!
HAIJAKARTA.ID- Daftar libur April 2026 menjadi momen yang dinantikan masyarakat karena menghadirkan libur nasional dalam rangka perayaan keagamaan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua tanggal merah di bulan ini, yakni peringatan Jumat Agung dan Hari Paskah.
Jumat Agung yang diperingati pada 3 April 2026 merupakan hari wafatnya Yesus Kristus, sementara Hari Paskah jatuh pada Minggu, 5 April 2026, sebagai simbol kebangkitan-Nya.
Kedua hari besar tersebut menjadi satu-satunya libur nasional di bulan April. Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada periode ini. Artinya, masyarakat hanya menikmati libur nasional tanpa tambahan hari libur resmi dari pemerintah.
Kebijakan ini berbeda dengan beberapa bulan lain di tahun 2026 yang masih memiliki alokasi cuti bersama.
Walaupun tanpa cuti bersama, rangkaian libur tersebut tetap menghadirkan long weekend yang cukup panjang. Dengan rincian sebagai berikut:
- Jumat, 3 April 2026: Jumat Agung
- Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 5 April 2026: Hari Paskah
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut.
Tidak Ada Cuti Bersama di April 2026
Ketiadaan cuti bersama pada bulan April menjadi perhatian tersendiri, terutama bagi pekerja yang berharap adanya tambahan waktu libur.
Sesuai aturan yang berlaku, cuti bersama umumnya akan mengurangi jatah cuti tahunan bagi pekerja di sektor swasta, namun tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun sisa cuti bersama tahun 2026 masih tersedia di bulan lain, seperti:
- 15 Mei 2026 (Kenaikan Yesus Kristus)
- 28 Mei 2026 (Iduladha 1447 Hijriah)
- 24 Desember 2026 (Natal)
Daftar Libur Nasional Setelah April 2026
Setelah periode Paskah, masih terdapat sejumlah hari libur nasional yang tersebar hingga akhir tahun. Di antaranya:
- 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026: Iduladha 1447 H
- 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026: Hari Natal
Secara keseluruhan, April 2026 memang tidak memiliki cuti bersama. Namun, keberadaan libur Jumat Agung dan Paskah tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang di awal bulan.
Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan singkat.

