sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN dalam sepekan.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi serta mendorong sistem kerja berbasis digital.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk semua sektor.

Sejumlah bidang tetap diwajibkan menjalankan aktivitas kerja secara langsung di kantor maupun di lapangan.

WFH ASN Berlaku Setiap Jumat

Dalam keterangannya, Airlangga menjelaskan bahwa skema kerja fleksibel ini diterapkan khusus bagi ASN sebagai langkah transformasi tata kelola pemerintahan.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk:

  • Mendorong digitalisasi layanan publik
  • Mengurangi mobilitas harian pegawai
  • Mendukung efisiensi energi dan operasional

Dengan sistem ini, ASN tetap bekerja seperti biasa, hanya saja dilakukan dari rumah setiap hari Jumat.

Sektor yang Dikecualikan dari WFH

Meski kebijakan ini berlaku secara nasional, pemerintah memberikan pengecualian bagi sektor-sektor tertentu yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan kebutuhan vital.

Adapun sektor yang tetap wajib bekerja dari kantor atau lapangan meliputi:

Layanan publik:

  • kesehatan, keamanan, dan kebersihan

Sektor strategis:

  • Industri dan produksi
  • Energi dan sumber daya
  • Air dan utilitas
  • Pangan (makanan dan minuman)
  • Perdagangan
  • Transportasi dan logistik
  • Keuangan

Sektor-sektor tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh karena menyangkut kepentingan publik secara langsung.

Kegiatan Pendidikan Tetap Normal

Untuk sektor pendidikan, pemerintah memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal, khususnya untuk jenjang:

  • Pendidikan dasar dan menengah: tetap tatap muka (luring) 5 hari dalam seminggu
  • Perguruan tinggi (semester 4 ke atas): mengikuti kebijakan dari Kementerian Pendidikan terkait sistem pembelajaran

Selain itu, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler juga tidak mengalami pembatasan.

Hanya Berlaku untuk ASN, Swasta Menyesuaikan

Kebijakan WFH ini ditegaskan hanya berlaku bagi ASN, sementara untuk sektor swasta akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan sesuai kebutuhan masing-masing industri.

Dengan demikian, perusahaan swasta memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan kebijakan kerja berdasarkan kondisi operasional mereka.

Dorong Transformasi Kerja dan Efisiensi Nasional

Penerapan WFH setiap Jumat menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tantangan global, sekaligus meningkatkan efisiensi di tengah dinamika ekonomi.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu:

  • Mengurangi kepadatan lalu lintas di kota besar
  • Menekan konsumsi energi
  • Meningkatkan keseimbangan kerja dan kehidupan pegawai

Kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat merupakan langkah baru pemerintah dalam mendorong sistem kerja yang lebih fleksibel dan modern.

Meski begitu, layanan publik dan sektor strategis tetap berjalan normal demi menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.