WFH ASN Resmi Berlaku Tiap Jumat, Layanan Imigrasi Dipastikan Tetap Normal!
HAIJAKARTA.ID- WFH ASN resmi berlaku tiap Jumat diberlakukan hari ini, (10/4/2026). Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, termasuk di sektor keimigrasian.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu operasional layanan kepada masyarakat.
Ia memastikan seluruh layanan imigrasi tetap berjalan seperti biasa tanpa hambatan.
“Operasional layanan keimigrasian tetap berjalan normal. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Hendarsam dalam keterangannya kepada media.
WFH Hanya untuk Pegawai Manajerial
Hendarsam menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini tidak berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sistem kerja dari rumah hanya diterapkan bagi pegawai yang bertugas di bidang administrasi dan manajemen.
Sementara itu, petugas yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tetap bekerja di kantor seperti biasa.
Adapun pegawai yang tetap bertugas di lapangan meliputi:
- Petugas layanan di kantor imigrasi (paspor dan izin tinggal)
- Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, pelabuhan, dan perbatasan
- Tim intelijen dan pengawasan keimigrasian
Dengan demikian, seluruh proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa perubahan signifikan.
Produktivitas ASN Tetap Diawasi Ketat
Untuk memastikan kinerja tetap optimal selama WFH, Ditjen Imigrasi menerapkan sistem pengawasan yang ketat.
Setiap atasan langsung diwajibkan memantau kinerja harian pegawai yang bekerja dari rumah.
Langkah ini dilakukan guna menjaga produktivitas serta memastikan target kerja tetap tercapai meskipun tidak dilakukan secara tatap muka di kantor.
Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Hendarsam menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penerapan kebijakan ini.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan di daerah untuk aktif memantau kondisi layanan di lapangan.
“Kualitas pelayanan tidak boleh menurun. Layanan harus tetap cepat, transparan, dan bebas hambatan,” tegasnya.
Ia juga meminta kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi, hingga kepala rumah detensi imigrasi untuk turun langsung memastikan pelayanan berjalan maksimal.
WFH ASN: Fleksibel tapi Tetap Profesional
Kebijakan WFH setiap Jumat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Meskipun ASN mendapatkan fleksibilitas dalam bekerja, tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat tetap menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar.
Penerapan WFH bagi ASN di hari Jumat menjadi langkah baru dalam sistem kerja pemerintahan.
Namun, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak pada layanan publik, khususnya di sektor imigrasi yang tetap berjalan normal dan profesional.

