sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kabar duka berasal dari Kota Malang. Seorang tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Muhammad Imam Muslimin, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di Polresta Malang Kota pada Senin, 13 April 2026.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin. Ia menyampaikan bahwa Yai Mim menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.45 WIB.

“Benar, yang bersangkutan meninggal dunia hari ini,” ujarnya.

Kondisi Sempat Drop Saat Akan Diperiksa

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Yai Mim diketahui sempat mengalami penurunan kondisi secara tiba-tiba.

Saat hendak dibawa dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan, ia dilaporkan mendadak lemas hingga terjatuh dalam posisi duduk.

Petugas kemudian segera memberikan penanganan awal dan membawanya ke Rumah Sakit Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Namun, setibanya di rumah sakit, Yai Mim dinyatakan telah meninggal dunia.

Penyebab Kematian Masih Menunggu Hasil Visum

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Yai Mim masih belum dapat dipastikan. Jenazah telah dibawa ke RSSA untuk dilakukan visum et repertum guna mengetahui faktor medis yang mendasari kematiannya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil visum akan menjadi dasar utama dalam mengungkap penyebab kematian tersebut.

Sempat Dinyatakan Sehat di Pagi Hari

Menariknya, pada pagi hari sebelum kejadian, Yai Mim masih menjalani pemeriksaan kesehatan rutin oleh tim dokter kepolisian (Dokkes).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kondisinya dinyatakan dalam keadaan stabil.

Tekanan darahnya tercatat normal, yakni 110/80 mmHg, serta tidak ditemukan keluhan kesehatan yang berarti.

Namun demikian, menurut informasi dari pihak kuasa hukum, Yai Mim diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes yang diduga dapat memengaruhi kondisi kesehatannya.

Status Tahanan Sejak Januari 2026

Yai Mim diketahui telah ditahan sejak 19 Januari 2026 terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang sempat menjadi perhatian publik.

Selama masa penahanan, ia ditempatkan di ruang tahanan secara terpisah dan rutin menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kasus yang menjeratnya juga sempat memicu sorotan luas, termasuk rencana pemeriksaan kejiwaan yang sebelumnya dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.

Meninggalnya tersangka di dalam tahanan tentu menambah perhatian publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara transparan, termasuk menunggu hasil visum untuk memastikan tidak ada kejanggalan.