Parkir Blok M Square Hasilkan Rp 3,5 Miliar per Bulan, Pemprov DKI Cek Perizinan dan Pajak
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan pendalaman terkait pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah muncul dugaan praktik parkir ilegal.
Pendalaman dilakukan menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta terkait besarnya pendapatan parkir di kawasan tersebut.
Parkir Blok M Square Hasilkan Rp 3,5 Miliar per Bulan
Berdasarkan data yang dihimpun, pendapatan bruto parkir di Blok M Square diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar per bulan. Namun, Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta disebut hanya menerima setoran sebesar Rp 711 juta per bulan melalui skema fixed income.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan Pemprov DKI mendukung penuh langkah Pansus DPRD dalam mengusut persoalan tersebut.
“Terkait dengan parkir yang diduga ilegal, saya mengatakan diduga ya, karena kan semua masih dalam proses Pansus, jadi kami mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Pansus DPRD,” kata Prastowo pada Selasa, (12/5/2026).
Dishub dan Bapenda Dalami Sistem Pengelolaan Parkir
Prastowo mengatakan Pemprov DKI langsung melakukan koordinasi internal setelah isu tersebut mencuat. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP bahkan telah turun langsung ke lapangan.
“Kalau teman-teman lihat, kan Dishub, Satpol PP juga ikut turun ke lapangan. Maka apa yang kami lakukan, kemarin kami langsung berkoordinasi di internal,” katanya.
Saat ini, Dishub bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedang mendalami aspek perizinan hingga sistem pembayaran pajak parkir di kawasan tersebut.
“Sekarang Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman karena ini kan ada kaitan dengan aspek perizinan dan aspek pemungutan pajak parkirnya. Nah kami sedang cek internal, nanti kalau sudah ada update, tentu akan kami sampaikan ke rekan-rekan semuanya,” lanjut Prastowo.
Pemprov DKI Siapkan Penertiban dan Digitalisasi Parkir
Selain melakukan penertiban, Pemprov DKI juga menyiapkan solusi jangka panjang untuk memperbaiki tata kelola parkir di Jakarta, termasuk penyediaan kantong parkir yang lebih layak dan sistem digitalisasi.
“Jadi kami ingin melakukan penertiban, tapi di sisi lain juga memberikan jalan keluar bagaimana kantong-kantong parkir bisa disediakan dengan baik, dengan proper, perbaikan sistem, digitalisasi dan sebagainya. Itu yang menjadi concern dan arahan dari pimpinan,” jelasnya.
Prastowo juga menjelaskan bahwa sistem pengelolaan parkir di Jakarta memiliki berbagai skema, mulai dari parkir swasta hingga kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Parkir kan macam-macam ya pengelolaannya, ada yang parkir swasta tapi mereka memungut pajak parkir yang disetorkan ke Bapenda. Ada juga parkir yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan, terutama yang on-street, lalu itu dikerjasamakan dengan pihak-pihak lain,” terangnya.
Hingga kini, Pemprov DKI masih menunggu hasil pendalaman Dishub dan Bapenda terkait dugaan persoalan parkir di Blok M Square sebelum mengambil langkah lanjutan.

