sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polsek Kalideres berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kawakan di Jakarta Barat yang disebut telah beraksi lebih dari 10 kali di sejumlah lokasi berbeda.

Para pelaku diketahui menjual motor hasil curian dengan haarga murah dan menggunakan uangnya untuk membeli narkoba.

Kanit Reskrim Porles Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan motor hasil curian tersebut dijual ke wilayah Rangkasbitung, Banten, dengan harga berkisar Rp 3 hingga Rp 4 juta.

“Biasanya dijual dengan harga yang sangat murah, berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta,” kata Rachmad dalam keterangannya pada Selasa, (26/5/2026).

Menurut Rachmad, hasil penjualan kendaraan curian digunakan para pelaku untuk membeli obat-obatan dan sabu.

“Ya, untuk hasil dari penjualan motor ini memang beberapa tersangka mengungkap bahwa mereka hasil penjualan ini digunakan untuk membeli obat-obatan serta sabu narkotika, itu yang mereka gunakan,” katanya.

Lima Pelaku Ditangkap

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima pelaku berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda mulai dari ekekutor pencurian hingga penadah motor curian.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumah barang bukti termasuk kunci letter T yang digunakan untuk membobol kendaraan korban.

Kelima pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana melalui keterangannya menyebut komplotan tersebut telah berulang kali beraksi di wilayah Kecamatan Kalideres.

“Kami mengamankan pelaku-pelaku yang telah melakukan pencurian motor roda dua yang ada di wilayah Kecamatan Kalideres. Untuk waktu kejadian ini bervariasi, ada yang sore, ada yang subuh dan berulang kali,” kata Kapolsek.

Pelaku Beraksi dalam Hitungan Detik

AKP Rachmad Wibowo menjelaskan para pelaku tercatat sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, serta sejumlah wilayah lain di Jakarta Barat.

Komplotan tersebut diketahui mencari sasaran motor yang diparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan. Mereka hanya membutuhkan waktu singkat untuk membobol kunci kendaraan menggunakan kunci letter T.

“Jadi mereka melakukan hunting dan pada saat dirasa itu aman, mereka langsung mengambil secepat hitungan detik. Jadi tidak lama-lama. Pelaku dalam melakukan semua pencurian dengan menggunakan alat berupa kunci leter T,” jelasnya.

Polisi menangkap para pelaku di lokasi berbeda sesuai tempat tinggal masing-masing. Saat proses penangkapan, pelaku RD sempat melawan petugas sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Untuk pelaku ada yang beroperasi empat kali, ada yang beroperasi hampir tiga kali, ada yang lebih dari sepuluh kali ya untuk di wilayah Jakarta Barat, bukan hanya di wilayah Kecamatan Kalideres,” imbuhnya.