sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merealisasikan Program Pemutihan Ijazah Tahap I Tahun 2026 dengan memberikan bantuan kepada 2.026 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Baznas Bazis DKI Jakarta.

Melalui alokasi anggaran hampir Rp4 miliar, program ini bertujuan membantu warga yang ijazahnya masih tertahan karena kendala administrasi maupun tunggakan biaya pendidikan sehingga mereka dapat kembali melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

Membuka Akses Pendidikan dan Kesempatan Kerja

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa pemutihan ijazah menjadi salah satu langkah nyata untuk memastikan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan dan pekerjaan.

Dalam unggahan resmi Pemprov DKI Jakarta, program ini disebut sebagai bagian dari realisasi Quick Wins Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang lebih inklusif.

Dengan diterimanya kembali ijazah yang sebelumnya tertahan, para lulusan diharapkan dapat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi maupun memenuhi persyaratan administrasi untuk memperoleh pekerjaan.

Menjangkau Berbagai Jenjang Pendidikan

Program Pemutihan Ijazah Tahap I Tahun 2026 menyasar peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, SMA, SMK hingga PKBM.

Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan kesempatan meraih masa depan lebih baik hanya karena belum dapat mengambil ijazah akibat keterbatasan ekonomi.

Rano Karno: Pendidikan Harus Membuka Peluang bagi Semua Warga

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa pembangunan Jakarta tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas manusianya.

Menurutnya, Jakarta harus menjadi kota global yang memuliakan ilmu pengetahuan, menghormati guru, melindungi anak-anak, serta membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat.

Ia juga menilai bahwa selembar ijazah memiliki arti penting karena menjadi pintu bagi seseorang untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, dan meningkatkan taraf hidup keluarga.

Wujud Pemanfaatan Dana Zakat untuk Pendidikan

Baznas Bazis DKI Jakarta menyatakan program pemutihan ijazah merupakan bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dana tersebut disalurkan untuk membantu warga yang membutuhkan agar tidak lagi terkendala mengambil ijazah akibat tunggakan biaya pendidikan.

Program ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan peluang kerja bagi generasi muda Jakarta.

Komitmen Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang memperluas akses pendidikan bagi seluruh warga.

Program Pemutihan Ijazah menjadi salah satu upaya mengurangi hambatan ekonomi yang selama ini membuat sebagian lulusan kesulitan melanjutkan pendidikan ataupun memasuki dunia kerja.

Melalui kolaborasi bersama Baznas Bazis DKI Jakarta, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kembali hak atas ijazah mereka sehingga dapat menata masa depan dengan peluang yang lebih terbuka.