sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Maraknya kasus penjarahan di Rusun Marunda yang sedang ramai diperbincangkan, Pemkot Jakut turut ikut dalam pengawasan dan monitoring.

Pencacahan yang dilakukan di Rusun Marunda akhir-akhir ini sedang marak menjadi perbincangan. Hingga hal tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Oknum Penjarahan Di Rusun Marunda Akan Ditindak Lanjuti

Wakil Walikota Jakarta Utara, Juani Yusuf membenarkan mengenai kasus penjarahan di Rusun Marunda.

Saat ini pihaknya telah menindaklanjuti oleh Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta serta kepolisian.

Pihaknya akan menindak oknum pencuri aset-aset yang ada di lokasi. Menurutnya penjarahan ini telah melanggar aturan dan harus ditindak tegas.

Mengingat seluruh aset yang ada di Rusun Marunda ini adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Ini semua aset DKI. Jadi tidak boleh sembarangan diambil walaupun tempatnya kosong dan tidak berpenghuni. Kami sebagai pemilik wilayah tentu mendukung tindak tegas bagi para pelaku,” ujar Juani yang dikutip dari beritajakarta, Jumat (21/6/2024).

Dirinya juga menuturkan, agar tidak terulang kembali masalah ini, pihaknya turut membantu dalam melakukan pengawasan di area rusun ini. 

Jajaran Kecamatan dan kelurahan juga diminta untuk memonitoring dan melapor. Apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Kami harap masalah ini dapat segera diselesaikan. Bahkan informasi yang saya dapat sudah ada beberapa pelaku yang diindikasi. Dengan diberikan sanksi tegas, mereka akan jera dan tidak mengulanginya,” harapnya.

DPRKP DKI Jakarta Akan Lakukan Revitalisasi

Juani juga menjelaskan kalau Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi bangunan yang sudah tidak layak di Rusun Marunda.

Hal tersebut juga didukung untuk mensejahterakan masyarakat Jakarta Utara khususnya dalam mempunyai hunian yang layak.

“Rencananya bangunan ini memang akan direvitalisasi melihat kondisinya yang sudah tidak memungkinkan, Semoga ini bisa segera terealisasi,” harapnya.

DPRKP DKI Jakarta Melakukan Upaya Pengamanan Aset

Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas PRKP DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati mengungkapkan kalau memang pihaknya tetap melakukan upaya pengamanan aset.

“Memang sudah lama kosong dan tidak dihuni. Selama kondisi kosong kita tetap melakukan upaya-upaya pengamanan terhadap upaya-upaya pengamanan terhadap aset bangunan di sana. Salah satunya seperti mengamankan meteran air yang mudah dicopot,” ungkapnya.

Selain itu Uye juga mengatakan kalau pihaknya juga membuat shift pengamanan di lapangan. Serta memperketat akses masuk gerbang ke rusun.