sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal sebagai Car Free Day (CFD) pada Minggu, 14 Juni 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan menyusul adanya kegiatan internasional yang berlangsung di sejumlah ruas jalan utama Jakarta dan membutuhkan pengaturan lalu lintas serta pengamanan secara khusus.

Keputusan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang selama ini rutin memanfaatkan kawasan CFD untuk berolahraga, bersepeda, berjalan santai, hingga mengikuti berbagai kegiatan komunitas yang biasanya berlangsung setiap Minggu pagi di pusat ibu kota.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan bahwa pada Minggu pekan ini kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, hingga Jalan H.R. Rasuna Said tidak akan diberlakukan penutupan jalan seperti biasanya.

Seluruh ruas tersebut akan tetap dapat dilintasi kendaraan bermotor sebagaimana hari normal.

Ada Kegiatan Internasional di Jakarta

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan pada Sabtu (13/6/2026), Dishub DKI Jakarta menjelaskan bahwa peniadaan CFD dilakukan karena adanya agenda internasional yang berlangsung di Jakarta pada waktu yang bersamaan.

Kegiatan berskala internasional tersebut membutuhkan dukungan pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang lebih intensif guna menjamin kelancaran acara serta mobilitas para peserta dan tamu yang hadir.

“Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu, 14 Juni 2026, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Jenderal Sudirman–M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, dan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, ditiadakan,” demikian keterangan resmi Dishub DKI Jakarta.

Meski tidak dijelaskan secara rinci jenis kegiatan internasional yang dimaksud, pemerintah memastikan keputusan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek teknis, termasuk kebutuhan pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan strategis ibu kota.

Mengacu Aturan yang Berlaku

Peniadaan CFD bukan merupakan keputusan tanpa dasar hukum. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 5 ayat (1) peraturan tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan apabila pada waktu yang sama terdapat kegiatan atau acara berskala nasional maupun internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas serta pengamanan secara khusus.

Ketentuan ini telah beberapa kali diterapkan dalam berbagai agenda besar yang berlangsung di Jakarta, termasuk saat penyelenggaraan konferensi internasional, kegiatan kenegaraan, hingga perhelatan olahraga dan acara berskala nasional lainnya.

Dengan demikian, peniadaan CFD pada Minggu ini merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur dalam regulasi pemerintah daerah.

Ruas Sudirman-Thamrin Kembali Normal

Biasanya setiap Minggu pagi kawasan Sudirman-Thamrin menjadi salah satu titik favorit warga Jakarta dan sekitarnya untuk berolahraga.

Selama pelaksanaan CFD, kendaraan bermotor tidak diperbolehkan melintas di jalur utama tersebut mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB.

Namun, khusus pada Minggu, 14 Juni 2026, pembatasan tersebut tidak diberlakukan. Seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melintasi kawasan tersebut sebagaimana aktivitas lalu lintas pada hari biasa.

Kondisi ini juga diperkirakan akan memengaruhi aktivitas masyarakat yang telah merencanakan olahraga pagi atau kegiatan komunitas di sepanjang koridor Sudirman-Thamrin.

Karena itu, warga diimbau untuk mencari alternatif lokasi olahraga atau menyesuaikan kembali agenda akhir pekan mereka.

Masyarakat Diimbau Tetap Tertib Berlalu Lintas

Selain mengumumkan peniadaan CFD, Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara.

Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama, terutama di tengah meningkatnya aktivitas kendaraan pada akhir pekan dan adanya sejumlah agenda besar yang berlangsung di Jakarta.

Masyarakat juga diminta memperhatikan informasi resmi dari pemerintah daerah terkait pengaturan lalu lintas maupun rekayasa jalan yang mungkin diberlakukan selama kegiatan internasional berlangsung.

Tidak sedikit pula komunitas olahraga, lingkungan, hingga pelaku usaha mikro yang memanfaatkan momentum CFD untuk berinteraksi dengan masyarakat.

Karena manfaatnya yang cukup besar, pelaksanaan CFD selalu menjadi agenda yang dinantikan warga ibu kota.