Pramono Pastikan Lowongan Padat Karya DKI Tanpa Syarat Ijazah, Cukup KTP Jakarta
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi membuka pendaftaran lowongan kerja melalui program padat karya 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Pemrov DKI Jakarta dan menyediakan ribuan kesempatan kerja bagi warga yang membutuhkan penghasilan.
Pramono Pastikan Lowongan Padat Karya DKI Tanpa Syarat Ijazah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa program padat karya tidak menjadikan ijazah sebagai syarat bagi para pelamar. Menurutnya, syarat utama untuk mengikuti program tersebut hanya memiliki KTP DKI Jakarta.
“Sudah diatur, yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling lebih penting lagi adalah mereka segera bisa bekerja,” kata Pramono pada Jumat, (19/6/2026).
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya tersebut.
“Nanti beberapa dinas saya sudah minta untuk segera dibuka. Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada. Karena memang kebutuhan untuk membuat bantalan sosial lebih baik itu diperlukan,” kata dia.
Menurut Pramono, program ini disiapkan untuk membantu warga yang belum memiliki pekerjaan agar bisa memperoleh penghasilan tetap sekaligus menjadi bantalan sosial di tengah tekanan ekonomi.
Pramono Tegaskan Tak Ada Jalur Orang Dalam
Selain memastikan tidak ada syarat ijazah, Pramono juga menepis kekhawatiran mengenai praktik titipan atau orang dalam proses rekrutmen program padat karya.
Ia menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat.
“Tidak, tidak (mengenai adanya pekerja titipan) Kalau ini karena semua sistemnya sangat terbuka. Enggak mungkin ordal. Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Enggak ada interaksi sama sekali,” kata Pramono.
Menurutnya, sistem pendaftaran yang dilakukan secara daring membuat proses seleksi lebih transparan dan meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Akan Menerima Upah Setara UMP Jakarta
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengatakan program padat karya disiapkan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi.
Pendaftaran dilakukan secara daring dan syarat utama peserta adalah memiliki KTP DKI Jakarta.
“Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW,” kata Chico saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (17/6/2026).
Peserta yang lolos seleksi akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5,7 juta per bulan.
Program padat karya tahap awal direncanakan berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pendaftaran Sudah Dibuka, Ini Posisinya
Sebelumnya informasi terkait link pendaftaran lowongan pekerjaan padat karya telah resmi dibuka.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman resmi pendaftaran program padat karya Pemprov DKI Jakarta, sejumlah posisi dibuka oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan suku dinas dengan masa kerja yang bervariasi, diantaranya:
Dinas Bina Marga
1. Petugas Lalu Lintas (Flagman)
- Periode pekerjaan: 41 hari
- Mulai bekerja: 1 Juli 2026
- Selesai: 10 Agustus 2026
- Batas pendaftaran: 25 Juni 2026
2. Petugas Pembangunan JPO
- Mulai bekerja: 1 Juli 2026
- Selesai: 30 September 2026
- Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
Dinas Sumber Daya Air
1. Petugas Keamanan
- Mulai bekerja: 1 Juli 2026
- Selesai: 30 September 2026
- Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
2. Pekerja Lapangan
- Mulai bekerja: 1 Juli 2026
- Selesai: 30 September 2026
- Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat
1. Pekerja
- Mulai bekerja: 1 Juli 2026
- Selesai: 30 September 2026
- Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat
1. Administrasi
- Mulai bekerja: 1 Juli 2026
- Selesai: 30 September 2026
- Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
2. Mandor
- Mulai bekerja: 1 Juli 2026
- Selesai: 30 September 2026
- Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
3. Tukang Listrik
- Mulai bekerja: 1 Juli 2026
- Selesai: 30 September 2026
- Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
4. Kenek
- Mulai bekerja: 1 Juli 2026
- Selesai: 30 September 2026
- Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
5. Pengawas
- Mulai bekerja: 1 Juli 2026
- Selesai: 30 September 2026
- Batas pendaftaran: 26 Juni 2026
Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga
1. Jasa Tenaga Tukang Gali untuk Layanan Pengujian Sondir
- Mulai bekerja: 1 Oktober 2026
- Selesai: 30 November 2026
- Batas pendaftaran: 1 Oktober 2026
Pemprov DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran hanya melalui situs resmi program padat karya yang telah disediakan pemerintah guna menghindari penipuan atau praktik percaloan.

