sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menjadi salah satu tulang punggung sistem pembayaran digital di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, metode pembayaran ini terus didorong oleh Bank Indonesia untuk mempercepat digitalisasi transaksi, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun, di tengah pesatnya adopsi pembayaran digital, muncul temuan yang menunjukkan bahwa sebagian pelaku UMKM mulai mengurangi penggunaan QRIS.

Salah satu penyebabnya adalah munculnya kekhawatiran terkait perpajakan serta anggapan bahwa transaksi digital lebih mudah dipantau oleh pemerintah.

Hasil Survei: Separuh UMKM Mengurangi Penggunaan QRIS

Berdasarkan data yang dikutip dari Open Knowledge Repository World Bank dan dipublikasikan kembali oleh akun edukasi Pakar Pajak serta Akademi Pajak Indonesia, sekitar separuh pelaku UMKM dilaporkan mulai mengurangi penggunaan QRIS dalam aktivitas transaksi mereka.

Dalam survei tersebut, responden mengaku masih menggunakan pembayaran digital, namun frekuensinya mulai dikurangi dibandingkan sebelumnya.

Temuan ini menjadi perhatian karena QRIS selama ini menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong inklusi keuangan dan digitalisasi ekonomi nasional.

Selain QRIS, pelaku usaha juga masih memanfaatkan transfer bank, pembayaran tunai, maupun metode pembayaran digital lainnya sesuai kebutuhan pelanggan.

Dua Alasan yang Paling Banyak Disampaikan Pelaku UMKM

Survei tersebut mencatat terdapat dua alasan utama yang paling banyak dikemukakan oleh responden.

Alasan pertama adalah adanya kekhawatiran bahwa transaksi melalui QRIS akan lebih mudah terdeteksi atau dipantau oleh pemerintah.

Sebagian pelaku usaha beranggapan bahwa seluruh transaksi digital dapat menjadi dasar pengawasan terhadap aktivitas usaha mereka.

Sementara itu, alasan kedua berkaitan dengan persepsi mengenai perpajakan. Sebagian responden mengaku khawatir terhadap kebijakan pajak yang dianggap semakin membebani pelaku usaha.

Ada pula yang menyampaikan pandangan bahwa penerimaan pajak dikhawatirkan tidak dimanfaatkan secara optimal sehingga menimbulkan keraguan dalam menggunakan sistem pembayaran digital.

Temuan tersebut menggambarkan bahwa selain faktor teknologi, aspek kepercayaan terhadap kebijakan publik juga berpengaruh terhadap perilaku penggunaan layanan pembayaran digital.

QRIS Tetap Menjadi Andalan Digitalisasi UMKM

Di sisi lain, Bank Indonesia terus menegaskan bahwa QRIS merupakan standar pembayaran nasional yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Melalui satu kode QR, pelaku UMKM dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran tanpa harus menyediakan banyak kode berbeda.

Sistem ini dinilai mampu mempercepat transaksi, meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi penggunaan uang tunai, serta membantu pelaku usaha memiliki pencatatan transaksi yang lebih rapi.

Adopsi QRIS juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperluas inklusi keuangan serta mempercepat transformasi ekonomi digital Indonesia.

Penggunaan QRIS Tidak Otomatis Menimbulkan Pajak Baru

Sejumlah pengamat perpajakan mengingatkan bahwa penggunaan QRIS pada dasarnya hanyalah metode pembayaran. Kewajiban perpajakan tetap mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku dan tidak muncul semata-mata karena transaksi dilakukan melalui QRIS.

Besaran pajak yang dikenakan kepada pelaku usaha tetap bergantung pada status wajib pajak, jenis usaha, omzet, serta ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perpajakan.

Karena itu, edukasi mengenai perpajakan dinilai perlu terus diperkuat agar tidak muncul kesalahpahaman yang dapat menghambat pemanfaatan sistem pembayaran digital.

Perlunya Edukasi dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Pemerintah, Bank Indonesia, serta Direktorat Jenderal Pajak terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital agar masyarakat semakin memahami manfaat transaksi non-tunai.

Selain edukasi, peningkatan transparansi pengelolaan penerimaan negara dan penguatan tata kelola pemerintahan juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Dengan meningkatnya kepercayaan publik, diharapkan pelaku UMKM tidak lagi ragu memanfaatkan QRIS sebagai sarana pembayaran yang aman, praktis, dan efisien.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, regulator, pelaku industri, serta komunitas UMKM menjadi kunci agar transformasi digital dapat berjalan optimal.

Digitalisasi pembayaran tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan.