Polisi Buru Pengunjung The Sounds Project yang Diduga Buat Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras!
HAIJAKARTA.ID- Kepolisian terus mendalami polemik aksi tantangan melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman beralkohol yang terjadi dalam gelaran The Sounds Project Vol. 9 di kawasan Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Aksi tersebut menjadi perhatian setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat adanya tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan salah satu surah dalam Al-Qur’an, yakni Surah Ad-Duha, dengan imbalan yang dikaitkan dengan minuman beralkohol.
Polda Metro Jaya kemudian mengambil alih pendalaman perkara tersebut dari Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Polisi Identifikasi Sosok yang Diduga Membuat Tantangan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari pihak penyelenggara maupun pihak pemilik merek minuman yang berada di lokasi.
Menurutnya, polisi juga telah mengidentifikasi orang yang diduga menjadi pihak yang menyampaikan tantangan tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, sosok tersebut diduga bukan bagian dari penyelenggara acara, melainkan seorang pengunjung yang datang ke festival.
Polisi menduga pengunjung tersebut mengambil mikrofon dan secara spontan menyampaikan tantangan kepada pengunjung lainnya.
Meski demikian, kepolisian masih perlu memeriksa langsung orang tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan latar belakang aksinya.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang,” ujar Iman Imanuddin, seperti dikutip dari laporan media.
Dua Orang Sebelumnya Diamankan
Sebelum perkara dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan dua orang berinisial R dan E untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Polisi juga telah memeriksa pihak penyelenggara dan pihak yang berkaitan dengan booth minuman beralkohol tempat kejadian berlangsung.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat serta bagaimana tantangan tersebut dapat berlangsung di tengah kegiatan festival.
Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berjalan. Dengan demikian, status hukum masing-masing pihak masih harus menunggu hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
Berawal dari Video yang Viral
Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu malam, 9 Agustus 2026, saat The Sounds Project digelar di kawasan Ecopark Ancol.
Video yang kemudian beredar di media sosial memperlihatkan adanya aktivitas di sebuah booth produk minuman beralkohol.
Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat mengikuti tantangan melafalkan Surah Ad-Duha yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.
Potongan video itu kemudian menuai sorotan dan kecaman dari masyarakat karena dianggap tidak semestinya menjadikan ayat atau hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman keras.
Kasus ini selanjutnya menjadi perhatian aparat penegak hukum karena muncul dugaan adanya unsur pidana yang perlu didalami.
Polisi Minta Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri
Di tengah ramainya kasus tersebut, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Imbauan ini disampaikan setelah informasi mengenai pihak yang disebut-sebut terkait kejadian mulai tersebar di media sosial dan memicu reaksi masyarakat.
Polisi meminta proses hukum diserahkan kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan memastikan terlebih dahulu kronologi, pihak yang terlibat, serta unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga kini, polisi masih mendalami perkara tersebut. Sosok yang diduga sebagai pengunjung sekaligus pihak yang memulai challenge telah berhasil diidentifikasi dan akan diperiksa untuk mengetahui keterlibatannya secara lebih jelas.
Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara festival dan pihak yang berkaitan dengan booth minuman beralkohol.
Dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung, polisi belum menyimpulkan secara final siapa yang paling bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kegiatan promosi maupun hiburan tetap perlu memperhatikan norma agama, sosial, dan ketentuan hukum yang berlaku, terlebih ketika melibatkan simbol atau teks keagamaan.

