sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memperketat mekanisme distribusi barang bersubsidi agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Pemerintah berencana menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu jalur utama penyaluran barang subsidi.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa barang yang memperoleh subsidi berasal dari anggaran negara yang pada dasarnya bersumber dari uang masyarakat.

Karena itu, menurutnya, barang bersubsidi tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan secara bebas untuk mencari keuntungan.

“Semua barang-barang subsidi akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Presiden kemudian menegaskan bahwa barang subsidi harus dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat dan bukan menjadi objek perdagangan bebas.

KDMP Diproyeksikan Jadi Jalur Distribusi

Kebijakan tersebut menempatkan KDMP dalam posisi strategis dalam sistem distribusi barang bersubsidi.

Koperasi yang dibangun di tingkat desa dan kelurahan tersebut diharapkan dapat mendekatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok maupun sejumlah komoditas yang mendapatkan dukungan pemerintah.

Sejumlah barang yang selama ini mendapatkan subsidi atau intervensi pemerintah antara lain LPG 3 kilogram, bahan bakar minyak tertentu, pupuk bersubsidi, serta sejumlah kebutuhan pangan dan komoditas yang memperoleh dukungan pemerintah.

Dalam konteks pangan, pemerintah juga telah merancang KDMP sebagai bagian dari penguatan rantai pasok.

Gerai kebutuhan pokok menjadi salah satu unit usaha yang dapat dikembangkan sehingga distribusi barang dari produsen menuju masyarakat dapat dibuat lebih pendek dan terkontrol.

Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap potensi permainan harga, penimbunan, hingga penyalahgunaan subsidi dapat ditekan.

Prabowo Soroti Penguasaan Rantai Pasok

Selain persoalan subsidi, Prabowo menjelaskan bahwa penguatan KDMP berkaitan dengan upaya pemerintah menguasai dan memperbaiki rantai pasok nasional.

Menurut Presiden, mekanisme pasar tetap penting dalam perekonomian. Namun, pasar tidak boleh dibiarkan mudah dimanipulasi oleh pihak yang memiliki modal besar.

Prabowo menilai masyarakat perlu diperkuat melalui koperasi agar memiliki posisi yang lebih baik dalam kegiatan ekonomi.

KDMP diharapkan menjadi instrumen untuk memperpendek rantai distribusi sekaligus meningkatkan posisi tawar masyarakat desa.

Pemerintah sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diarahkan untuk memiliki berbagai fasilitas ekonomi, seperti gudang, gerai kebutuhan pokok, cold storage, layanan pembiayaan mikro, hingga fasilitas kesehatan di tingkat desa.

Konsep tersebut dirancang untuk menghubungkan produsen lokal dengan pasar secara lebih langsung.

Target 30.000 Koperasi Beroperasi

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyampaikan perkembangan pembangunan Koperasi Merah Putih.

Pemerintah menargetkan 30.000 koperasi dapat berdiri dan beroperasi dengan baik hingga akhir 2026.

Menurut Prabowo, saat ini telah terdapat sekitar 10.000 Koperasi Merah Putih yang telah didirikan dan dioperasikan, meskipun baru sekitar 3.300 di antaranya disebut telah beroperasi secara optimal.

Target tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin menjadikan koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi di tingkat desa, tetapi bagian dari sistem ekonomi nasional.

Bukan Sekadar Tempat Menjual Barang

Dengan arah kebijakan tersebut, KDMP nantinya tidak hanya berfungsi sebagai gerai sembako.

Koperasi diharapkan menjadi bagian dari ekosistem distribusi yang dapat menghubungkan petani, nelayan, pelaku UMKM, produsen, distributor, hingga konsumen.

Pemerintah juga telah merancang berbagai unit usaha KDMP yang mencakup penyediaan sembako, layanan simpan pinjam, apotek dan klinik desa, gudang, logistik, cold storage, pupuk dan benih, serta penyerapan hasil pertanian.

Jika sistem tersebut berjalan sesuai rencana, distribusi barang subsidi diharapkan menjadi lebih mudah diawasi dari tingkat pusat hingga desa.

Tantangan Pengawasan di Lapangan

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut tetap membutuhkan pengawasan yang kuat.

Perubahan jalur distribusi barang subsidi harus memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan barang yang dibutuhkan.

Pengawasan juga diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, permainan harga, penimbunan, maupun praktik perdagangan yang justru merugikan konsumen.

Untuk komoditas seperti LPG 3 kilogram, persoalan ketepatan sasaran memang masih menjadi perhatian pemerintah.

Ombudsman RI sebelumnya juga menyoroti pentingnya evaluasi dan pengawasan distribusi LPG bersubsidi agar penyalurannya benar-benar sesuai sasaran.

Karena itu, keberhasilan kebijakan Prabowo tidak hanya akan bergantung pada keberadaan KDMP, tetapi juga pada kesiapan koperasi, sistem distribusi, pengawasan harga, pendataan penerima manfaat, serta kemampuan pemerintah memastikan barang subsidi tersedia di tingkat masyarakat.

Pada akhirnya, pemerintah ingin subsidi yang berasal dari uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat.

Melalui penguatan KDMP, pemerintah berupaya membangun jalur distribusi yang lebih terkontrol sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat desa.