sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan hingga Selasa, 8 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul masih ditemukannya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di sejumlah wilayah Jakarta.

Meskipun kondisi sebaran abu dilaporkan telah mengalami penurunan signifikan, pemerintah masih membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan memperpanjang PJJ telah dibahas bersama Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Menurut Pramono, kondisi abu vulkanik di Jakarta memang sudah jauh berkurang. Namun, keberadaan abu di beberapa wilayah membuat pemerintah memilih memperpanjang PJJ selama satu hari.

“Abu vulkaniknya sudah mengalami penurunan yang luar biasa. Tetapi di beberapa daerah masih ada, dan kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang PJJ ini sampai dengan besok,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (7/9/2026).

Disdik DKI Diminta Segera Terbitkan Surat Edaran

Pramono juga meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menindaklanjuti keputusan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan.

Menurutnya, kebijakan PJJ perlu memiliki dasar administratif yang jelas agar dapat menjadi pedoman bagi seluruh sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.

“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut,” kata Pramono.

Dengan adanya surat edaran tersebut, sekolah dapat memiliki acuan resmi mengenai pelaksanaan pembelajaran selama kondisi lingkungan masih terdampak sebaran abu vulkanik.

Kondisi Abu Vulkanik Mulai Menurun

Perpanjangan PJJ dilakukan meski kondisi udara di Jakarta mulai membaik. Pemprov DKI menyebut konsentrasi abu vulkanik telah menurun secara signifikan, tetapi masih terdapat wilayah yang terdampak.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk tetap mengutamakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.

Sementara itu, BMKG terus memantau pergerakan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan pemantauan pada 8 September 2026, sebaran abu terpantau bergerak ke arah selatan-barat daya dan menjauhi sebagian wilayah Indonesia.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta mengikuti informasi resmi terkait perkembangan aktivitas gunung api dan kualitas udara

Gunung Anak Krakatau Masih Beraktivitas

Erupsi Gunung Anak Krakatau sebelumnya menyebabkan abu vulkanik menyebar ke sejumlah wilayah dan turut mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan serta penerbangan.

Badan Geologi juga masih memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau karena gunung tersebut masih memiliki potensi mengalami erupsi lanjutan.

Pada Selasa (8/9/2026), Gunung Anak Krakatau kembali dilaporkan mengalami erupsi. Kondisi tersebut membuat perkembangan aktivitas gunung api dan pergerakan abu vulkanik masih menjadi perhatian pemerintah.

Dengan demikian, keputusan memperpanjang PJJ hingga 8 September menjadi bagian dari langkah kehati-hatian Pemprov DKI untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap warga sekolah.